Timika, 16 Maret 2026 – Pemerintah Kampung Utikini II, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, mengadakan satu unit mobil ambulans jenazah untuk membantu pelayanan kepada warga kampung yang mengalami kedukaan.
Kepala Kampung Utikini II, Merinus Kogoyal, mengatakan mobil tersebut disiapkan khusus untuk mengantar jenazah warga dari rumah duka menuju tempat pemakaman tanpa dipungut biaya.
“Mobil ini disiapkan untuk membantu warga kampung ketika ada keluarga yang meninggal dunia. Warga tidak dikenakan biaya saat menggunakan mobil jenazah ini,” kata Merinus kepada Kabar Kampung.id, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, pengadaan mobil jenazah tersebut berawal dari keprihatinan pemerintah kampung karena selama ini warga sering menggunakan kendaraan bak terbuka (pick up) untuk membawa jenazah ke pemakaman.
Ia menjelaskan, usulan pengadaan mobil tersebut telah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung pada tahun 2024 dan akhirnya direalisasikan melalui alokasi anggaran dana desa (ADD) tahun 2025.
“Selama ini kalau ada warga meninggal, jenazah sering dibawa menggunakan mobil pick up. Karena itu pemerintah kampung merasa perlu menghadirkan mobil jenazah agar lebih layak dan menghormati keluarga yang berduka,” ujarnya.
Merinus menambahkan, operasional kendaraan termasuk penyediaan sopir menjadi tanggung jawab pemerintah kampung. Mobil tersebut akan selalu siaga di Kampung Utikini II dan hanya digunakan untuk mengantar jenazah dari rumah duka ke lokasi pemakaman.
“Setelah selesai mengantar jenazah ke pemakaman, mobil akan kembali ke garasi di kampung. Kendaraan ini tidak digunakan untuk membawa orang sakit ke puskesmas atau rumah sakit,” jelasnya.
Terkait kemungkinan penggunaan oleh warga dari kampung lain, Merinus menyebut hal tersebut akan dibahas bersama Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), aparat kampung, serta para ketua RT.
“Jika ada permintaan dari kampung tetangga, nanti akan dibicarakan bersama Bamuskam dan aparat kampung untuk diputuskan bersama,” katanya.
(Dwi/Tim)
