Tangerang – Pemberian Surat Pengantar SK Nominasi penerima PIP dilakukan untuk menentukan siswa yang berhak menerima dana Program Indonesia Pintar.
“SK Nominasi Dokumen yang menyatakan siswa layak menerima dana PIP namun belum melakukan aktivasi rekening di bank penyalur demikian hal ini diutarakan oleh Teguh Riyanto disela-sela pemberian Surat Pengantar SK Nominasi terhadap Orang Tua Murid yang hari ini dilaksanakan Di Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan Kota Tangerang Sabtu (23/8/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan
“Perbedaan SK Nominasi dan SK Pemberian adalah
SK Nominasi, Siswa yang belum melakukan aktivasi rekening, sehingga perlu membuka buku tabungan di bank penyalur.
Sedangkan
SK Pemberian Siswa yang sudah memiliki rekening aktif dan dana PIP dapat dicairkan ungkapnya.
Teguh Riyanto yang juga merupakan Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Larangan Kota Tangerang menandaskan, “Proses Pencairan Dana PIP dalam dua tahap
yaitu April dan Juni 2025.Siswa yang masuk dalam SK Pemberian dapat mencairkan dana PIP melalui rekening bank penyalur.
Sedangkan Siswa yang masuk dalam SK Nominasi perlu melakukan aktivasi rekening di bank penyalur untuk menerima dana PIP tandasnya lagi.
Sebagai Kader tentunya saya tegak lurus dengan kebijakan Partai, hal ini mengingat dari
pesan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengingatkan “kader muda PDI Perjuangan untuk membantu rakyat dengan menggalang kekuatan politik untuk mewujudkan kebijakan publik yang membebaskan rakyat dari berbagai masalah dan membantu rakyat miskin. Untuk itu kami juga kedepan berupaya bisa mengadvokasi pasien-pasien tidak mampu yang mengalami kendala terutama di rumah sakit terkait dengan administrasi soal BPJS.
Silfia Dwi lestari warga RT 05/11 Larangan Utara salah seorang penerima Surat Pengantar SK Nominasi PIP Merasa terbantu, “Dari Anak Pertama baru kali ini dirinya terbantu dengan program yang dijalankan oleh Bpk.Akrom yang saat ini menjadi wakilnya,
Sebelumnya saya ga pernah dapet” ungkapnya.
Penerima program Indonesia Pintar yang saat ini dirasakan oleh masyarakat di tiga Kecamatan yakni Kecamatan larangan Ciledug dan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang adalah hasil upaya dan Berdasarkan usulan yang dilakukan oleh Ketua Fraksi DPR RI Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan yang bermitra kerja dengan Kementrian Pendidikan, Dasar dan Menengah, dan upaya Perjuangan dibawah dari Bpk.Alrizoma Akrom, S.I.Kom, yang saat ini menjabat Anggota DPRD Kota Tangerang dari FRAKSI PDI PERJUANGAN sangat membantu meringankan beban bagi mereka mereka yang anaknya masih butuh perlengkapan serta kebutuhan untuk sekolah.
Saat Pencalegan di 2023, diketahui
Tenaga Ahli Utut Adianto ini beserta Tim Pemenanganya menyalurkan sekitar 10 ribu SK di Tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Cileduk, Larangan dan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, berkat upaya tersebut dan usaha memperjuangkan agar anak anak yang tidak mampu lah dapat menghantarkan dirinya menjadi Dewan terpilih mewakili daerah pemilihan ditiga kecamatan tersebut.
(D.Wahyudi)