Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Pelayanan Polri Hadir Menjaga Keamanan, Kedamaian, dan Kekhidmatan Natal serta Tahun Baru, Melindungi Suasana Sosial-Spiritual Masyarakat

×

Pelayanan Polri Hadir Menjaga Keamanan, Kedamaian, dan Kekhidmatan Natal serta Tahun Baru, Melindungi Suasana Sosial-Spiritual Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia menghadirkan paradigma baru dalam pelaksanaan Operasi Lilin-2025 dengan tema “Gelar Pelayanan Publik Menjaga Momentum Sosial–Spiritual Masyarakat”. Dalam paradigma ini, Polri tidak hanya berperan sebagai pengaman, tetapi juga sebagai penjaga kedamaian dan kekhidmatan perayaan Natal dan Tahun Baru, sekaligus pelindung suasana sosial dan spiritual masyarakat.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat. Menurutnya, tugas Polri tidak sebatas mengatur lalu lintas dan mengendalikan keramaian, tetapi juga menjaga ketenangan, kenyamanan, serta kekhusyukan masyarakat dalam beribadah dan merayakan pergantian tahun. ”Operasi Lilin-2025 merupakan wujud kehadiran negara melalui Polri dalam melindungi momentum sosial dan spiritual masyarakat. Polri hadir untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung dengan aman, damai, tertib, dan penuh makna, sehingga masyarakat dapat beribadah dan merayakan pergantian tahun dengan rasa aman dan nyaman,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Operasi Lilin-2025 mencakup tujuh dimensi pelayanan pengamanan, mulai dari pengamanan ibadah dan kegiatan spiritual, sukacita keluarga dan komunitas, mobilitas masyarakat, pengendalian keramaian, stabilitas ekonomi, antisipasi potensi bencana, hingga pemeliharaan keamanan publik secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pakar Hukum Narkotika : Hakim Pamali Gunakan Pasal 10 KUHP, Untuk Menghukum Penjara Dan Denda Bagi Penyalahguna Guna

Polri menekankan pendekatan humanis dan kolaboratif, bekerja sama dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemangku kepentingan mitra kamtibmas. Seluruh kegiatan Pelayanan Polri kali ini akan berlangsung selama 20 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif.

Selain itu, Polri menyiapkan dan melatih personel yang terlibat dalam pengamanan untuk meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan kualitas pelayanan, memastikan masyarakat dapat merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam suasana aman, kondusif, dan harmonis.

Baca Juga :  Polres Sragen Gelar Kegiatan Minggu Kasih, Bagikan Bingkisan di Gereja Katolik Santa Perawan Maria Di Fatima Mageru

Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600