Edukasi

Panen Jagung Ketan Pulut Ungu: Sathar 55 Dukung Ketahanan Pangan dengan Varietas Unik

Panen Jagung Ketan Pulut Ungu: Sathar 55 Dukung Ketahanan Pangan dengan Varietas Unik
Panen Jagung Ketan Pulut Ungu: Sathar 55 Dukung Ketahanan Pangan dengan Varietas Unik

Surakarta – Harianesia Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Satuan Pemeliharaan (Sathar) 55 berhasil melakukan panen jagung ketan pulut ungu yang memiliki keunikan tersendiri. Panen ini dipimpin langsung oleh Komandan Sathar 55, Mayor Lek Ahmad Ilham Fahrisal, S.I.P., bersama Ketua PIA Ranting 06-7 Sathar 55, Ny. Windi Ahmad Ilham F., beserta seluruh personel dan anggota PIA Ranting.

Panen Jagung Ketan Pulut Ungu: Sathar 55 Dukung Ketahanan Pangan dengan Varietas Unik 2

Sebanyak 250 tongkol jagung berhasil dipanen dalam kegiatan ini. Jagung ketan pulut ungu dikenal dengan cita rasa manis yang khas, perpaduan antara ketan hitam dan tekstur pulen yang kenyal seperti ketan, menjadikannya berbeda dari jagung pada umumnya. Selain itu, warna ungu yang menghiasi biji dan daun pembungkusnya menambah daya tarik tersendiri.

Jagung ketan pulut ungu ini tidak hanya memberikan pengalaman kuliner yang unik, tetapi juga memiliki nilai gizi tinggi. Dengan keberhasilan panen ini, Sathar 55 telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan serta inovasi dalam pertanian yang berkelanjutan.

Sumber : R_Kfs74 /PewarnaJbr

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…

Exit mobile version