JAKARTA_HARIANESIA.COM_Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang juga anggota DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan tegas itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sebagaimana tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan politik saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudara Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung mulai 1 September 2025,” tegas Zulkifli Hasan.
Keputusan ini menegaskan sikap PAN yang tidak memberi ruang bagi pelanggaran disiplin maupun hal-hal yang dianggap dapat mencederai kehormatan partai. Zulkifli menekankan bahwa PAN berkewajiban menjaga marwah, integritas, dan profesionalitas kadernya, khususnya yang duduk sebagai wakil rakyat.
Selain menonaktifkan keduanya, DPP PAN juga menegaskan kembali garis perjuangan partai. Sebagai partai yang lahir dari semangat reformasi, PAN menekankan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di parlemen. “PAN akan tetap berdiri di garda depan memperjuangkan kepentingan masyarakat, memastikan kebijakan pemerintah selaras dengan aspirasi rakyat, dan memberi dampak nyata bagi kemajuan bangsa,” ujar Zulkifli.
Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian persoalan ini sepenuhnya kepada mekanisme yang ada di pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. “Kami percaya pemerintah akan menuntaskan masalah ini dengan cepat, tepat, dan tetap berpihak kepada rakyat,” tandasnya.
Keputusan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sekaligus menjadi pesan keras bahwa PAN tidak akan kompromi terhadap hal-hal yang berpotensi merusak kepercayaan publik. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk memperkuat disiplin internal sekaligus menjaga kredibilitas PAN di mata masyarakat.