TNI-POLRI

Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polrestabes Semarang Kedepankan Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis demi Keselamatan Masyarakat

SEMARANG – Polrestabes Semarang resmi mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 melalui apel gelar pasukan di halaman Mapolrestabes Semarang, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas, pencegahan pelanggaran, serta upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah Kota Semarang.

Apel dipimpin langsung Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Erlin Tang Jaya, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolrestabes Semarang AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., perwakilan Pemerintah Kota Semarang, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, pejabat utama Polrestabes Semarang, para Kapolsek jajaran, serta sejumlah organisasi mitra masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk pengecekan kesiapan personel, kendaraan operasional, sarana pendukung, dan koordinasi lintas instansi sebelum pelaksanaan operasi di lapangan. Penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan menandai kesiapan seluruh unsur dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Erlin Tang Jaya menegaskan bahwa tingginya mobilitas masyarakat di Kota Semarang sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, dan pendidikan membutuhkan pengelolaan lalu lintas yang profesional serta kesadaran bersama dari seluruh pengguna jalan.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, mengabaikan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta melampaui batas kecepatan. Perilaku tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan yang membahayakan pengendara maupun masyarakat lainnya.

Kapolrestabes juga memberikan lima penekanan kepada personel, yakni meningkatkan profesionalisme dan integritas, mengoptimalkan edukasi serta pencegahan, melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan humanis, memperkuat sinergi antarinstansi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap pelayanan.

Pengaturan, penjagaan, patroli, dan pengawasan diarahkan pada kawasan rawan kemacetan maupun kecelakaan, termasuk lingkungan sekolah, pusat keramaian, serta ruas jalan dengan kepadatan kendaraan tinggi. Penegakan hukum diprioritaskan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, dengan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sesuai ketentuan.

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Sugito, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Yang ingin kami bangun adalah kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan kebutuhan bersama. Jadi, operasi ini bukan hanya soal penindakan terhadap pelanggar. Kami juga mengedepankan edukasi, imbauan, dan langkah pencegahan supaya masyarakat semakin memahami risiko dari perilaku berkendara yang tidak tertib,” jelas Kompol Sugito.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu memandang operasi kepolisian sebagai sesuatu yang harus dihindari. Justru, momentum ini diharapkan menjadi pengingat bagi setiap pengendara untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjaga konsentrasi selama perjalanan.

“Kalau ditanya apa yang perlu dipersiapkan masyarakat, sebenarnya sederhana. Pastikan kendaraan dalam kondisi layak, surat-surat berkendara lengkap, gunakan helm SNI atau sabuk keselamatan sesuai jenis kendaraan, dan patuhi aturan di jalan. Jangan melawan arus atau menggunakan ponsel saat berkendara. Hal-hal sederhana seperti ini sangat menentukan keselamatan,” terangnya.

Kompol Sugito menambahkan, pelaksanaan operasi tetap mengedepankan prosedur kepolisian yang profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel. Personel di lapangan diarahkan untuk memberikan pelayanan secara santun serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan.

“Bapak Kapolrestabes sudah menekankan agar setiap anggota menjalankan tugas sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. Penegakan hukum harus terukur, humanis, dan bebas dari pungutan liar. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa kehadiran polisi di jalan benar-benar untuk melindungi keselamatan mereka,” ujarnya.

Selain penindakan terhadap pelanggaran berisiko tinggi, koordinasi bersama Dinas Perhubungan, TNI, Satpol PP, dan unsur terkait juga diperkuat untuk mendukung penanganan kemacetan, kecelakaan, maupun gangguan lalu lintas secara cepat dan terpadu.

Polrestabes Semarang turut mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika lelah atau mengantuk. Pengendara diimbau menjaga jarak aman, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, serta menghormati hak sesama pengguna jalan, termasuk pejalan kaki.

“Harapan kami, masyarakat bisa berangkat beraktivitas dengan aman dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat. Keluarga menunggu kita pulang. Karena itu, mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” tambah Kompol Sugito.

Apel gelar pasukan yang berlangsung hingga pukul 08.30 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif. Melalui semangat Polri Bersama Masyarakat, Polrestabes Semarang mengajak seluruh pengguna jalan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2026 maupun setelah operasi berakhir.

Keberhasilan operasi diharapkan tidak hanya terlihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi terutama dari meningkatnya kepatuhan masyarakat, berkurangnya risiko kecelakaan, serta terwujudnya lalu lintas Kota Semarang yang semakin tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan.

Mariyo

Exit mobile version