Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

OPERASI GABUNGAN: Penindakan KTL di Sekitar GOR Pakansari, Kendaraan Roda 2 & 4 Langsung Dikempeskan Ban-nya

×

OPERASI GABUNGAN: Penindakan KTL di Sekitar GOR Pakansari, Kendaraan Roda 2 & 4 Langsung Dikempeskan Ban-nya

Sebarkan artikel ini
Penertiban KTL seputaran lingkar pakansari . Beberapa KR2 dan 4 di tindak 86
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOGOR_HARIANESIA.COM_ Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 kembali menindak tegas pelanggaran parkir liar di kawasan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seputar Gelora Pakansari (GOR Pakansari), Cibinong. Dalam operasi gabungan yang digelar, petugas langsung melakukan tindakan pengempesan ban terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan.

Target: Parkir Liar yang Ganggu Ketertiban
Operasi ini difokuskan pada penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan, trotoar, atau jalur yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir di sekitar GOR Pakansari. Kawasan ini merupakan salah satu titik rawan kemacetan, terutama saat akhir pekan atau pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Sanksi Langsung: Ban Dikempeskan Sebagai Efek Jera
Untuk memberikan efek jera yang kuat, petugas tidak hanya sekadar menempelkan stiker peringatan, tetapi langsung menindak dengan mengempeskan ban kendaraan.

Baca Juga :  Pustu Pigapu Layani 5-6 Orang Pasien Tiap Hari

– Kendaraan Roda Dua (Motor): Ban belakang dikempeskan.
– Kendaraan Roda Empat (Mobil): Dua ban sisi kanan atau depan dikempeskan.

Pada penertiban kali ini, tercatat ada sekitar 5 unit kendaraan yang menjadi sasaran, terdiri dari 3 sepeda motor dan 2 mobil.

Tindak Lanjut: Sanksi Makin Berat
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, menegaskan bahwa sanksi pengempesan ban adalah langkah awal. Ke depan, bagi pelanggar yang masih bandel, sanksi akan ditingkatkan menjadi:

Baca Juga :  Yayasan pemulihan natura indonesia (Ultra) Menggelar Open house dan Silaturahmi.

1. Penggembokan kendaraan
2. Penilangan oleh pihak kepolisian

Dukungan Masyarakat
Langkah tegas ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang mendukung penertiban ini demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas di kawasan olahraga tersebut.

“Kami ingin kawasan Pakansari kembali tertib. Jangan jadikan jalan umum sebagai lahan parkir pribadi. Sanksi tegas akan terus kami berlakukan,” tegas Dadang.

Baca Juga :  Habib Muchdar Assegaf : Rapat Bersama FORKOPIMDA Pemkab Mesuji Terkait Kepemilikan Lahan Perkebunan PT. PAL Berakhir Decklok!

Hingga berita ini diturunkan, operasi penertiban KTL di seputar GOR Pakansari masih berlangsung dan akan dilakukan secara rutin.

Tim

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600