Jakarta_HARIANESIA.COM_28 Oktober 2025,Seorang oknum penjaga toko di kawasan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin resmi. Dugaan praktik ilegal itu berujung pada insiden kekerasan terhadap seorang wartawan yang tengah meliput di lokasi pada Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 19.46 WIB.
Peristiwa bermula ketika wartawan dari salah satu media lokal Jakarta mendatangi kios yang dicurigai menjual obat keras secara ilegal. Saat mencoba melakukan konfirmasi dan mendokumentasikan aktivitas di lokasi, penjaga toko diduga marah dan langsung melakukan tindakan kekerasan.
Pelaku disebut merupakan penjaga toko. Sementara korban adalah seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas lengkap kedua pihak.
Insiden tersebut terjadi di RT 4/RW 3, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, tepat di depan sebuah kios kecil yang diduga kuat menjadi tempat penjualan obat keras tanpa izin edar.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata, korban sempat merekam aktivitas di kios tersebut sebelum didatangi dua orang penjaga toko. Cekcok pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi pemukulan terhadap wartawan. Warga sekitar segera melerai dan membantu membawa korban ke pos keamanan setempat untuk mendapatkan pertolongan.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Polsek Penjaringan. Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas para pelaku apabila terbukti melakukan penganiayaan maupun menjual obat keras tanpa izin edar.(LV)
Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan di lapangan. Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
