Jakarta – Kursi Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi masih kosong setelah Bupati nonaktif sekaligus Ketua DPC, Ade Kuswara Kunang, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hingga kini, pergantian nakhoda partai berlambang banteng moncong putih tersebut belum dilakukan.
Hingga saat ini, DPP PDI Perjuangan belum menentukan pengganti Ade Kuswara Kunang. Ade diketahui baru menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi lewat Konferensi Cabang (Konfercab) pada 8 Desember 2025 lalu.
Luar Negeri, Serta Direktur Pelindungan
WNI, saat dampingi Pengaduan keluarga TKI asal Kab.Bekasi (4/3/2025).
“Dengan tidak adanya ketua DPC, artinya jabatan ketua DPC lowong, kita sedang menunggu dari DPP partai, kita sudah melaporkan ke DPD tingkat Jawa Barat tinggal menunggu keputusan DPP,” ujar Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Kamis (29/1).
Nyumarno menyebut mekanisme pergantian diserahkan sepenuhnya kepada DPP, apakah nantinya akan ditunjuk pelaksana tugas atau langsung ketua definitif.
Ia menambahkan, Ade Kuswara Kunang baru ditetapkan sebagai Ketua DPC melalui Konfercab VI di salah satu hotel di Kabupaten Bekasi. Saat itu, dua pendamping formatur, Sanusi dan Usup, turut ditunjuk untuk membentuk kepengurusan DPC.
Konfercab partai pernah terlaksana waktu itu ditunjuklah ketuanya Ade Kuswara Kunang. Kemudian dua pendamping formatur calon pengurus DPC partai, yaitu bang Sanusi dan bang Usup. Jadi ketuanya satu, ditemani dua formatur untuk membentuk kepengurusan,” ucapnya.
Namun, Nyumarno menegaskan hingga kini SK kepengurusan baru DPC PDIP Kabupaten Bekasi pasca Konfercab 2025 belum keluar.
SK kepengurusan DPC belum, kalau untuk Pak Ade sebagai ketua sudah. Mekanismenya kami menunggu keputusan dari DPP partai,” katanya.
“Tugas kami hanya melaporkan penyempurnaan pengurus, yang mana misalnya Ketua DPC tidak ada, atau mungkin nanti ada anggota atau pengurus DPC yang enggak aktif, itu kapasitas kita hanya menyampaikan ke DPP partai melalui DPD Jawa Barat,” sambungnya.
Meski terjadi kekosongan, kata Nyumarno, aktivitas atau kegiatan partai tetap berjalan.
Soal pemanggilan dirinya oleh KPK terkait Isue menerima aliran dana 600 juta dari salah satu tersangka, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi ini membantah tuduhan tersebut.
Kader Banteng’ yang aktif dalam isu isu soal buruh dan ketenaga kerjaan ini menjadi anggota DPRD untuk ketiga kalinya dari (Dapil) Bekasi VII meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan, ia mendapatkan suara sebanyak 23.567 suara, sebelumnya di tahun 2014 mendapatkan suara 6 ribu lebih, kemudian di pemilu tahun 2019 mendapat suara 11.700.
Ia mencatatkan diri sebagai peraih suara terbanyak di angka 23.567, bukan hanya di Kabupaten Bekasi bahkan se-Jawa Barat.
Menurutnya
suara ini adalah bentuk amanah yang memang harus terus diperjuangkan, seperti tagline saat dirinya berkampanye “Berikan saya kepercayaan, maka akan saya balas dengan kerja nyata”.
Dengan kepercayaan masyarakat pemilihnya ia berharap dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan Kabupaten Bekasi khususnya Dapil VII ke depannya.
“Yang jelas tidak jauh berbeda dengan yang lalu-lalu. Pertama advokasi di bidang pendidikan, kedua advokasi persoalan kesehatan dan ketiga memfasilitasi pembangunan lingkungan seperti sarana olahraga, jalan lingkungan, penerangan jalan umum, drainase, sumur BOR dan lainnya,” kata Sinyo panggilan akrab Nyumarno.
Khusus di bidang kesehatan, Nyumarno mengatakan di periode ketiganya ini menambah ambulance gratis yang dapat digunakan oleh masyarakat.
“Kami intens dalam masalah kesehatan untuk mengadvokasi orang sakit, kami advokasi gratis. Kami sudah punya dua unit ambulance dan sesuai janjinya di periode ketiga ini, ia menambah satu ambulance lagi untuk masyarakat,” tutupnya.
(DW)
