Edukasi

Nikmati Fleksibilitas Menginap 24 Jam di Hotel Maxone Kramat Jakarta Mulai dari Rp. 429.000 Nett !

Jakarta – Hotel Maxone Kramat Jakarta menghadirkan promo spesial bagi para tamu yang mengutamakan kenyamanan dan fleksibilitas waktu menginap. Melalui promo “24 Hours Flexy Stay”, para tamu dapat menikmati masa inap selama 24 jam penuh, dengan fleksibilitas waktu check-in mulai pukul 06.00 pagi hingga 14.00 siang.

Hanya dengan Rp429.000 nett per malam, tamu dapat menikmati menginap di Happiness Room, lengkap dengan fasilitas pembuat kopi dan teh serta beragam snack di dalam kamar, dan es krim gratis yang disediakan di area lobby yang bisa dinikmati kapan saja.
Promo ini tidak termasuk sarapan pagi, memberikan kebebasan bagi tamu untuk merancang pengalaman menginap sesuai preferensi masing-masing.

Promo berlaku hingga 30 Juni 2025 dan sangat cocok untuk tamu business trip, staycation, atau sekadar beristirahat dari rutinitas sehari-hari di tengah hiruk-pikuk Jakarta.

“Kami memahami bahwa fleksibilitas waktu adalah hal yang sangat dibutuhkan para tamu, khususnya di tengah kesibukan kota besar seperti Jakarta. Promo ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kenyamanan dan nilai lebih bagi pengalaman menginap para tamu kami,”
ujar E.S. Hartono, General Manager Hotel Maxone Kramat Jakarta.

Jangan lewatkan kesempatan ini dan rasakan pengalaman menginap penuh kenyamanan dengan waktu yang fleksibel di Hotel Maxone Kramat Jakarta

📞 Untuk informasi dan reservasi, hubungi kami melalui WhatsApp di 0811 8755 001.**

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…

Exit mobile version