Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Modus Gadai Mobil Berulang! HN & NA Kembali Dilaporkan, Korban Bertambah – Masyarakat: Polisi Harus Tegas Sekarang!

×

Modus Gadai Mobil Berulang! HN & NA Kembali Dilaporkan, Korban Bertambah – Masyarakat: Polisi Harus Tegas Sekarang!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Semarang_ 17 Februari 2026 – Dugaan penipuan dengan modus gadai mobil yang sudah tidak asing lagi kembali mengemuka, kali ini kembali menyeret nama HN dan istrinya, NA. Pasangan tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Subnit 2 Unit Idik V Satreskrim Polrestabes Semarang, yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo No. 19 Kota Semarang.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Jelajahperkara.com yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Korban terbaru adalah Riski Suseno, warga Sawah Besar, Semarang. Ia mengaku ditipu saat melakukan transaksi pinjam uang senilai Rp38 juta dengan jaminan mobil Daihatsu dengan plat nomor H 1352 GM, yang terdaftar atas nama Endah Arum Wahyuni dari Sukorejo, Kendal. Peristiwa ini terjadi pada Maret 2024.

Baca Juga :  Ironi Bencana Bogor : Dinas Sosial Fokus Workshop, Ribuan Warga Terdampak Terabaikan

“HN pada saat itu dengan tegas meyakinkan bahwa mobil dalam kondisi aman dan sudah lunas seluruh cicilannya. Namun kenyataannya sangat berbeda – mobil tersebut ditarik oleh debt collector di Sragen pada Oktober 2024,” ujar Riski dengan nada tegas.

Ternyata Riski bukan satu-satunya korban dalam kasus yang menyangkut mobil tersebut. Ia menjadi korban kedua dengan pola yang sama persis. Meski pernah memberikan janji untuk mengembalikan uang yang dipinjam, hingga saat ini HN belum menunjukkan upaya apapun untuk menepati janjinya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Sambang Warga, Jalin Kedekatan dan Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas di Leuwisadeng

Tak hanya kali ini, nama HN sendiri telah beberapa kali muncul dalam laporan kasus serupa yang diterima Polrestabes Semarang. Melihat kondisi ini, masyarakat mengeluarkan suara yang tegas untuk mendesak Polrestabes Semarang agar bertindak dengan sungguh-sungguh dan tegas dalam memproses semua laporan terkait, guna mencegah munculnya korban baru akibat dugaan aksi tidak bertanggung jawab dari HN dan NA.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parung Menjalin Giat COOLING Sistem Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan Beri Pesan Dan Ajak Jaga Kamtibmas

#noviralnojustice

#polrestabessemarang

#poldajateng

#gmoct

Team/Lepi

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600