Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Bisnis

MNCN Ungkap Detail Joint Venture dengan Republikorp

×

MNCN Ungkap Detail Joint Venture dengan Republikorp

Sebarkan artikel ini
MNCN Ungkap Detail — PT Media Nusantara Citra Tbk MNCN terkait kemitraan strategis dan usaha patungan dengan Republikorp Group.
MNCN menyampaikan penjelasan mengenai rencana usaha patungan dengan Republikorp Group untuk pengembangan iNews Media Network.
Banner Iklan Harianesia 468x60

PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia terkait rencana pembentukan kemitraan strategis dan usaha patungan bersama PT Republik Media Anak Bangsa (RMAB), entitas media milik Republikorp Group. Penjelasan keterbukaan informasi ini disampaikan perseroan guna merespons surat permintaan klarifikasi dari otoritas bursa tertanggal 18 September 2026. Kesepakatan definitif antara kedua korporasi tersebut telah resmi ditandatangani pada 14 September 2026.

Aksi korporasi emiten media nasional tersebut berfokus pada pengembangan PT iNews Media Network (IMG). Entitas ini merupakan sub-induk usaha yang mengonsolidasikan portofolio penyiaran televisi terestrial, jaringan radio, media digital, dan saluran berita pasar modal.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Klarifikasi Keterbukaan Informasi kepada Bursa Efek Indonesia

Manajemen MNCN memastikan kesepakatan yang dibuat bersama RMAB berstatus mengikat secara hukum bagi seluruh pihak. Dokumen tersebut bukan merupakan nota kesepahaman pendahuluan yang tidak memiliki konsekuensi legalitas.

“Pada Hari Senin, Tanggal 14 September 2026, perseroan telah menandatangani perjanjian kerja sama strategis dan perjanjian usaha patungan dengan PT Republik Media Anak Bangsa (RMAB). Kedua perjanjian tersebut bersifat mengikat (definitif) dan bukan merupakan nota kesepahaman atau perjanjian pendahuluan,”

— Cahyarina A Asri

Meskipun perjanjian definitif telah disepakati, manajemen menegaskan bahwa transaksi belum mencapai tahap penyelesaian akhir. Efektivitas transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah syarat tangguh atau conditions precedent.

Oleh karena itu, hingga saat ini belum terjadi perubahan pengendalian atas IMG maupun unit usaha di bawah naungannya. MNCN masih memegang kendali penuh operasional sembari menyelesaikan berbagai proses administrasi dan perizinan terkait.

Cakupan Ekosistem Media dan Portofolio Bisnis iNews

Kerja sama strategis ini dirancang untuk mengintegrasikan ekosistem media berita dan olahraga, baik pada platform konvensional maupun digital. Penggabungan kekuatan ini diarahkan untuk memperkuat penetrasi informasi nasional serta daerah.

Adapun unit usaha yang menjadi objek kerja sama mencakup portofolio media penyiaran dan digital di bawah payung IMG:

  • PT MNC Televisi Network yang menaungi saluran televisi nasional iNews TV dengan jangkauan siaran terestrial di seluruh Indonesia.
  • PT MNC Multimedia Network yang mengoperasikan jaringan siaran radio komersial grup di berbagai kota strategis.
  • IDX Channel yang menyajikan informasi pasar modal, industri keuangan, perbankan, dan ekonomi makro melalui televisi dan portal digital.
  • Jaringan portal berita daring yang terdiri atas Okezone.com, Sindonews.com, iNews.id, serta platform agregasi konten News+.

Dalam skema kemitraan ini, MNCN juga melibatkan PT Sinergi Terang Abadi untuk memperkuat distribusi konten berita dan olahraga lintas platform. Kolaborasi multi-entitas ini berfokus pada perluasan cakupan siaran daerah, pengembangan konten olahraga eksklusif, serta percepatan transformasi digital terpadu.

Struktur Transaksi dan Kepatuhan Regulasi Pasar Modal

Manajemen perseroan menegaskan bahwa kerja sama ini bukan merupakan transaksi terafiliasi. Tidak terdapat hubungan afiliasi antara MNCN, pemegang saham pengendali, direksi, maupun dewan komisaris dengan pihak RMAB, Republikorp Group, ataupun STA.

Seluruh tahapan perundingan dan penetapan skema bisnis dijalankan berdasarkan prinsip kewajaran yang berlaku di pasar. Perseroan menekankan bahwa perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham publik tetap menjadi prioritas utama.

MNCN juga menyatakan transaksi ini tidak masuk dalam kategori transaksi material ataupun perubahan kegiatan usaha utama sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020. Nilai transaksi dipastikan berada di bawah ambang batas 20 persen dari total ekuitas perseroan.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026, ekuitas MNCN tercatat sebesar Rp 23,455 triliun. Mengingat nilainya berada di bawah batasan regulasi, perseroan tidak diwajibkan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham independen.

Profil Keuangan dan Dampak terhadap Kelangsungan Usaha

Manajemen memaparkan kontribusi finansial unit bisnis IMG dan entitas anaknya terhadap kinerja konsolidasian perseroan guna memberikan gambaran transparan kepada investor. Berdasarkan data keuangan per semester I 2026, kontribusi kelompok usaha tersebut terhadap total pendapatan MNCN tercatat sebesar 3,99 persen.

Dari sisi profitabilitas, kontribusinya terhadap laba bersih konsolidasian MNCN berada pada level 1,03 persen. Sementara itu, porsi aset dan liabilitas kelompok usaha IMG masing-masing menyumbang 8,84 persen dan 19,94 persen terhadap neraca induk perseroan.

Melihat proporsi kontribusi yang terukur tersebut, manajemen meyakini kerja sama ini tidak akan mengganggu kelangsungan operasional maupun stabilitas keuangan perseroan. Aliansi ini justru diproyeksikan memperkuat efisiensi beban produksi konten berita secara jangka panjang.

Arah Strategis dan Penggunaan Dana Hasil Transaksi

Terkait perolehan dana dari kesepakatan joint venture ini, MNCN menyatakan bahwa nilai pasti serta skema pencairan akan diputuskan saat penutupan transaksi terlaksana. Perseroan telah merancang alokasi modal tersebut untuk kebutuhan ekspansi yang terukur.

Apabila terdapat aliran dana yang masuk, seluruhnya akan dialokasikan untuk mendanai pengembangan bisnis media digital dan inovasi teknologi informasi. Rencana penggunaan dana ini sejalan dengan keputusan yang telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 25 Juni 2026.

Saat ini, perseroan bersama mitra kerja sama tengah memproses pemenuhan sejumlah persyaratan hukum, termasuk persetujuan korporasi internal, penandatanganan akta notariil, dan persetujuan regulator terkait. Manajemen menargetkan seluruh proses penyelesaian transaksi dapat dituntaskan pada akhir September 2026.

Perseroan juga memastikan tidak ada fakta material lain yang belum diungkapkan ke publik yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham di lantai bursa.

Pertanyaan Umum

Kapan transaksi kemitraan antara MNCN dan RMAB ditargetkan selesai?

Manajemen MNCN menargetkan seluruh proses transaksi dan pemenuhan persyaratan pendahuluan dapat dirampungkan pada akhir September 2026 sesuai jadwal kerja sama yang telah disepakati.

Apakah kerja sama ini mengubah kendali MNCN atas iNews Media Network?

Transaksi ini tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas PT iNews Media Network maupun anak usahanya, karena proses transaksi masih menunggu pemenuhan sejumlah syarat tangguh dan belum berlaku efektif secara final.

Mengapa transaksi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material?

Berdasarkan ketentuan POJK Nomor 17/POJK.04/2020, nilai transaksi kemitraan ini berada di bawah 20 persen dari total ekuitas MNCN yang per 30 Juni 2026 bernilai Rp 23,455 triliun, sehingga tidak memenuhi batasan transaksi material.

Sumber: Katadata

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Baca Juga :  BEI Kembali Terapkan Short Selling, Analis Ingatkan Risiko Sentimen
Banner Iklan Harianesia 120x600