Depok_HARIANESIA.COM_ Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan. Salah satu bentuk konkret upaya tersebut adalah pelaksanaan pengecatan markaThermoplastic di Play Over Jalan A.R Hakim Pancoran Mas.
Pengecatan Marka Thermoplastic merupakan elemen vital dalam sistem lalu lintas perkotaan, khususnya bagi pengguna jalan . Seiring waktu dan intensitas lalu lintas, banyak marka jalan yang mengalami pemudaran dan berkurang tingkat visibilitasnya, terutama saat malam hari atau kondisi hujan. Hal inilah yang menjadi dasar dilaksanakannya kegiatan revitalisasi marka oleh Dinas Perhubungan Kota Depok.
Ketua LSM Bara Api Kota Depok Leo Edward ketika dikonfirmasi mengenai pekerjaan pengecatan Marka Thermoplastic yang telah dikerjakan mengatakan pekerjaan pengecatan Thermoplastic yang menggunakan Anggaran APBD Tahun 2024 sebesar Rp 826.605.000,- pengerjaaannya terkesan asal asalan , di duga Cat yang digunakan tidak sesuai dengan yang diharuskan dan di minta dalam RAB .
Hasil investigasi Tim LSM Bara Api dilapangan mengatakan 3 hari setelah pengecatan Marka thermoplastic dikerjakan warna catnya sudah pudar dan hasil serta kualitasnya tidak terlihat seperti menggunakan cat khusus pengecatan Thermoplastic, tambah Leo.
Padahal seharusnya Proses pengecatan Marka Thermoplastic, menggunakan jenis cat yang dikenal memiliki daya tahan tinggi terhadap cuaca, Lalu lintas berat, serta mampu memantulkan cahaya kendaraan di malam hari,ujar Leo .
Adapun proses yang pertama dilakukan dengan Cat harus dipanaskan terlebih dahulu, kemudian diaplikasikan ke permukaan jalan menggunakan mesin marka jalan khusus. Setelah itu, dilakukan pembersihan sisa material dan pengeringan dengan blower ,agar jalanan bisa lansung digunakan kembali dalam waktu singkat, Jelas Leo.
Dalam pengerjaan pengecatan yang digelar tengah malam tersebut terkesan pengerjaannya diburu buru dan tidak dihadiri oleh pengawas atau Monitoring dari Dinas ,sehingga pelaksanapun mengerjakannya tanpa ada yang mengawasi dan melihat hasil pengecatannya seperti apa ,Tambah Leo
Saya berharap Tim dari Kejaksaan Negeri Depok untuk memeriksa pekerjaan Pengecatan Marka Thermoplastic yang telah menelan uang negara ratusan juta ,agar bisa diketahui cat apa yang digunakan oleh Pelaksana dalam mengerjakannya .
Ada beberapa item pekerjaan yang digelar Dinas Perhubungan Kota Depok Tahun 2024 yang perlu diperiksa seperti Pengecatan Separator Rp 427.000.000,- , Pengecatan Marka Cold Plastik Rp 201.600.000,- , Belanja Pemeliharaan CCTV Rp 152.880.000,- karena diduga pekerjaannya tidak sesuai dengan nilai pagu yang dikeluarkan , Jelas Leo.
Masyarakat juga harus ikut serta menjaga fasilitas umum yang telah tersedia, termasuk marka jalan, dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,harap Leo.
Ketika wartawan kami ingin mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Depok Bapak Zamrowi Hasan mengenai pekerjaan pengecatan Thermoplastic tersebut ,tidak ada respon .
(L/Tim)
