KALIDERES 05-03-2026 Warga di Jalan Kampung Belakang Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mengeluhkan maraknya toko berkedok kosmetik yang diduga menjual obat keras secara bebas. Keberadaan toko-toko tersebut dinilai meresahkan karena obat yang seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter justru diperjualbelikan secara ilegal.Sejumlah warga menyebutkan, toko-toko tersebut terlihat seperti toko kosmetik atau kelontong biasa. Namun di balik etalase yang menjual produk kecantikan, diduga tersedia berbagai obat keras seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl yang dijual secara eceran tanpa resep dokter.
“Kami khawatir karena pembelinya kebanyakan anak muda. Obat-obatan itu dijual bebas tanpa pengawasan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Berpotensi Melanggar Undang-Undang Kesehatan
Peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap aturan kesehatan di Indonesia. Dalam Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan disebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tanpa keahlian dan kewenangan dapat dikenakan sanksi pidana.
Pelaku yang memperjualbelikan obat keras secara ilegal dapat dikenakan:
Pidana penjara hingga 12 tahun, dan/atau
Denda hingga miliaran rupiah sesuai ketentuan dalam undang-undang tersebut.
Selain itu, penjualan obat keras tanpa resep dokter juga melanggar aturan distribusi farmasi karena obat golongan tersebut hanya boleh diberikan oleh tenaga medis atau apotek resmi.
Warga Minta Aparat Bertindak
Warga berharap aparat seperti kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan serta penertiban terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras ilegal di kawasan tersebut.
Selain menegakkan hukum, tindakan tegas dinilai penting untuk melindungi masyarakat, khususnya remaja, dari bahaya penyalahgunaan obat yang dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan, bahkan risiko kematian.
Jika tidak segera ditangani, warga khawatir praktik penjualan obat keras berkedok toko kosmetik ini akan semakin meluas dan sulit dikendalikandikendalikan(Tim investigasi/Lepi)




















