Bogor_HARIANESIA.COM_Sorotan publik terkait bangunan diduga ilegal di Jalan Raya Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, langsung direspons cepat oleh aparat kelurahan.
Lurah Pondok Rajeg, Makbul Hijab, S.STP., M.A.P., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan bersama staf, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas telah turun langsung menemui pemilik bangunan.
“Terima kasih kepada rekan media yang sudah memberikan informasi ini. Permasalahan sudah kami tindaklanjuti, dan pemilik bangunan diarahkan untuk segera mengurus izin sesuai aturan,” jelas Makbul Hijab.
Pemilik bangunan pun menyatakan kesiapannya untuk melengkapi proses perizinan. Dengan langkah ini, permasalahan yang sempat ramai diberitakan kini menemukan solusi yang lebih baik.
Respons cepat tersebut menunjukkan komitmen Kelurahan Pondok Rajeg dalam menegakkan aturan sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.