Edukasi

LSM KPKB Geram: Tiga Menteri Agama Terpidana Korupsi, Agama Jadi Topeng Kemunafikan

Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (LSM KPKB) menyampaikan kegeramannya terhadap fakta sejarah kelam yang mencoreng wajah lembaga keagamaan di Indonesia. Pasalnya, tercatat tiga Menteri Agama Republik Indonesia tersandung dan telah terpidana dalam kasus korupsi, yang dinilai mencederai nilai-nilai moral dan ajaran agama itu sendiri.

Aktivis LSM KPKB, Dede Mulyana, menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi umat beragama di Indonesia. Menurutnya, jabatan strategis yang seharusnya menjadi teladan justru disalahgunakan demi kepentingan pribadi dan kelompok.

“Agama seharusnya menjadi pedoman moral dan etika, bukan dijadikan topeng kemunafikan untuk memperkaya diri. Ketika Menteri Agama terjerat korupsi, itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai spiritual,” tegas Dede kepada awak media, Senin /2026.
LSM KPKB menilai bahwa berulangnya kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agama menunjukkan lemahnya integritas serta pengawasan internal. Selain itu, praktik korupsi yang melibatkan simbol-simbol agama dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak kepercayaan publik dan melahirkan sikap sinisme di tengah masyarakat.

Dede juga mengingatkan bahwa dalam semua ajaran agama, korupsi merupakan perbuatan tercela dan dosa besar. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan sampai agama hanya dijadikan alat pencitraan, sementara praktik korupsi tetap merajalela di balik jubah kesalehan,” tambahnya.
LSM KPKB berharap ke depan proses seleksi pejabat publik, khususnya di kementerian yang mengurusi urusan keagamaan, harus lebih ketat dengan mengedepankan rekam jejak integritas, bukan sekadar simbol religius semata.

Penulis : Dede Mulyana

Exit mobile version