Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

KPKB, AMI, dan Aktivis Senior HUK Dukung Gerakan FABEM Berantas Korupsi di Bogor

×

KPKB, AMI, dan Aktivis Senior HUK Dukung Gerakan FABEM Berantas Korupsi di Bogor

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOGOR — Dukungan terhadap gerakan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor terus disuarakan sejumlah elemen masyarakat. Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Aliansi Madani Indonesia (AMI), serta tokoh aktivis senior HUK (Haji Udin Kerok) menyatakan dukungan terhadap langkah Forum Aspirasi dan Bina Ekonomi Masyarakat (FABEM) dalam mendorong pengusutan tuntas berbagai perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.

Dukungan tersebut menitikberatkan pada pentingnya penegakan hukum yang transparan, pengungkapan aliran dana, serta pemeriksaan terhadap siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara berdasarkan bukti yang sah.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Gerakan FABEM yang dipimpin Ketua DPD FABEM Bogor Raya, Zainudin, sebelumnya menyampaikan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar tidak hanya berfokus pada pelaksana teknis, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam setiap perkara yang sedang ditangani.

KPKB dan AMI: Berantas Korupsi, Selamatkan Uang Rakyat

Baca Juga :  Nia Purnama Sari Anggota DPRD Provinsi Banten Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir

Sekretaris Umum KPKB, Zefferi, menegaskan bahwa dukungan terhadap gerakan antikorupsi merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat.

Menurutnya, setiap perkara dugaan korupsi harus diusut berdasarkan fakta, dokumen, aliran dana, dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, seluruh proses harus berjalan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku,” demikian sikap yang disampaikan dalam konteks dukungan terhadap gerakan FABEM.

Senada dengan itu, AMI mendorong aparat penegak hukum membuka perkembangan perkara secara proporsional agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses penanganan dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Bogor.

KPKB dan AMI menilai pengawasan publik perlu diperkuat agar pengelolaan anggaran daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

HUK (Haji Udin Kerok) Ikut Beri Dukungan

Baca Juga :  Sekum KPKB Pertanyakan Dana Rp1,5 Miliar: KPK Harus Terbuka, Uang Itu Sebenarnya Milik Siapa?

Tokoh aktivis senior HUK, yang dikenal dengan nama Haji Udin Kerok, juga disebut memberikan dukungan terhadap gerakan FABEM dalam mendorong pemberantasan korupsi.

Dukungan dari kalangan aktivis senior tersebut menjadi bagian dari seruan agar masyarakat tetap mengawal proses penegakan hukum secara kritis, tertib, dan bertanggung jawab.

Pengawasan publik, menurut arah gerakan tersebut, tidak boleh berhenti pada pernyataan sikap. Masyarakat perlu terus memantau perkembangan perkara, meminta keterbukaan informasi yang dapat diakses publik, serta menyampaikan laporan apabila menemukan bukti dugaan penyimpangan.

Desakan Terkait Nama Nusron Wahid

Dalam seruan yang berkembang, muncul tuntutan agar aparat penegak hukum mendalami nama Nusron Wahid apabila terdapat informasi dan bukti yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

KPKB, AMI, dan FABEM perlu memastikan setiap tuntutan pemeriksaan disertai dasar yang jelas, seperti dokumen, transaksi, keputusan, atau keterangan yang dapat diverifikasi. Penyebutan nama seseorang dalam tuntutan aktivis tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.

Baca Juga :  Skandal Kenaikan Pangkat di Aceh Timur: Pungli hingga Rp3 Juta, Monopoli Wewenang, dan “Proyek Terakhir” Jelang Alih Kewenangan

Karena itu, apabila terdapat dugaan yang dapat dipertanggungjawabkan, laporan resmi kepada aparat penegak hukum menjadi jalur yang tepat untuk meminta klarifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangan.

Konsolidasi Gerakan Antikorupsi di Bogor

Dukungan KPKB, AMI, dan HUK terhadap FABEM diharapkan memperkuat pengawasan masyarakat terhadap penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.

Seluruh pihak mendorong penegakan hukum yang independen, transparan, dan tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

Pesan gerakan:

BERANTAS KORUPSI — USUT TUNTAS — BONGKAR ALIRAN DANA — SELAMATKAN UANG RAKYAT!

KPKB, AMI, FABEM, dan elemen masyarakat sipil diharapkan terus mengawal proses hukum secara kritis, damai, dan berdasarkan bukti demi kepentingan publik.

Red

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600