Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Dugaan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam. Namun ia menegaskan, KPK belum merinci perkara maupun bencana apa yang dimaksud dalam penyelidikan tersebut.
“Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.
Ia menambahkan, keterangan lebih detail soal aliran uang maupun pengadaan barang dan jasa untuk bencana tertentu akan disampaikan pada konferensi pers.
Dana siap pakai kebencanaan dikelola untuk merespons darurat bencana, sehingga pengadaannya rawan dipakai sebagai celah korupsi jika tak diawasi ketat.
Siapa yang Diamankan
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Mereka terdiri dari Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta.
Ke-14 orang itu diamankan di sejumlah lokasi di Jabodetabek dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
- KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB.
- Mereka diamankan di sejumlah lokasi di Jabodetabek.
- Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
| Pihak yang diamankan | Sestama BNPB Rustian, PPK, pegawai/tenaga ahli BNPB, dan pihak swasta |
|---|---|
| Jumlah orang | 14 orang |
| Lokasi penangkapan | Sejumlah lokasi di Jabodetabek |
| Barang bukti | Uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas |
Barang Bukti yang Disita
Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” terang Budi.
Budi menyebut, angka uang tunai tersebut masih berdasarkan penghitungan awal tim di lapangan. Terkait emas, ia menyatakan barang bukti itu berupa emas batangan dan ada juga yang berbentuk tabungan emas.
Namun, KPK belum memastikan nilai keseluruhan emas yang disita. Hingga kini, Budi juga belum menjelaskan status hukum para pihak yang diamankan.
KPK masih mendalami perkara dan belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
Kewenangan 1×24 Jam KPK
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak maupun konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT di BNPB.
Batas waktu itu menjadi penentu apakah para pihak yang diamankan berstatus sebagai tersangka, saksi, atau dilepaskan. Dalam perkara tangkap tangan, KPK biasanya menggelar konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai.
Kepala BNPB Belum Tahu
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengaku belum mengetahui adanya OTT terhadap 14 orang tersebut dan perihal barang bukti yang diamankan.
“Saya belum tahu. Nanti dicek dulu,” kata Suharyanto saat dikonfirmasi.
Pertanyaan Umum
Apa yang diduga menjadi objek OTT KPK di BNPB?
KPK menduga OTT ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Detail perkara dan bencana yang dimaksud belum dirinci.
Berapa orang yang diamankan dan siapa saja?
KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sestama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di Jabodetabek.
Apa barang bukti yang disita KPK?
KPK menyita uang tunai dengan hitungan awal sekitar Rp 1,4 miliar serta logam mulia emas berupa emas batangan dan tabungan emas. Nilai keseluruhan emas belum dipastikan.
Sumber: Kumparan
