Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi pada Jumat (30/10). Politikus Partai Golkar yang karib disapa Jaro Ade itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penjadwalan ulang ini terjadi setelah Jaro Ade sedianya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (27/10). “Hari ini Jumat (30/10), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan sejumlah saksi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Selain Jaro Ade, penyidik juga memanggil empat pejabat dan staf Pemkab Bogor lainnya. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah Kabupaten Bogor/Kepala Bappenda 2022–2025 Arif Rahman; Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor/Bendahara Pengeluaran Sesilia Windy Gloriana; dan ADC Bupati Kabupaten Bogor Gilang Windu.
- KPK memeriksa Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi sebagai saksi pada Jumat (30/10), setelah jadwal Selasa (27/10) diundur.
- Lima saksi dari lingkungan Pemkab Bogor diperiksa di Polres Bogor, bukan di Gedung KPK Jakarta.
- Perkara yang didalami menyangkut dugaan pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor.
Kelima saksi yang merupakan pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Bogor itu menjalani pemeriksaan di Polres Bogor, Jawa Barat. Menurut Budi, pemilihan lokasi itu dilakukan demi efektivitas pemeriksaan. “Termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus dipenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor,” jelasnya.
Pemeriksaan kelima saksi berlangsung sehari setelah penyidik memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto di Polres Bogor pada Kamis (29/10). Selain Rudy, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Bapenda Bogor
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu perkara yang tengah didalami adalah dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor. Pengusutan ini mencuat setelah sempat tersiar kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8).
KPK membenarkan kegiatan di Bogor itu terkait dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor. “Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Upah pungut — imbalan atau bonus yang diterima pegawai dinas pendapatan daerah atas pemungutan pajak dan retribusi.
Budi menyatakan KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum untuk perkara tersebut. Peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dilakukan melalui gelar perkara pada Kamis malam (20/8). KPK juga menegaskan bahwa kegiatan yang menyasar Pemkab Bogor itu bukan bagian dari OTT, meski lembaga antirasuah mengamini adanya penggeledahan di wilayah tersebut.
Temuan Uang Rp 1,5 Miliar dan Aliran ke Forkopimda
Dalam rangkaian penyelidikan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Bapenda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan praktik tersebut berkaitan dengan pemotongan jatah bonus yang semestinya diterima pegawai Bapenda.
Total dana yang disebut telah dipotong sejak awal hingga Juli 2026 mencapai lebih dari Rp 17 miliar. Sejumlah pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor juga disebut menerima bagian dari uang hasil pemotongan tersebut.
Kasus ini menyentuh jajaran pimpinan daerah sekaligus pegawai teknis pemungut pajak, sehingga berpotensi memengaruhi tata kelola pendapatan asli daerah Kabupaten Bogor.
Lembaga antirasuah menyatakan akan mengungkap pihak-pihak yang terlibat setelah proses penyidikan berjalan lebih jauh. “Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya,” kata Budi.
Pertanyaan Umum
Siapa saja yang diperiksa KPK pada Jumat (30/10)?
Lima orang, yaitu Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Arif Rahman (Inspektur Daerah/Kepala Bappenda 2022–2025), Sesilia Windy Gloriana (Bendahara Pengeluaran Bapenda), dan Gilang Windu (ADC Bupati Bogor).
Mengapa pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor?
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, lokasi itu dipilih untuk efektivitas pemeriksaan, termasuk bila saksi perlu memenuhi kebutuhan data atau informasi.
Apa inti perkara yang sedang diusut?
KPK mendalami dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor, dengan temuan uang sekitar Rp 1,5 miliar dan dugaan total dana terpotong lebih dari Rp 17 miliar hingga Juli 2026.
Sumber: JawaPos




















