Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah, Kamis (15/10). Hamenang diduga menerima suap dari organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus memberikan uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Dari operasi itu, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar serta sebuah tong biru yang diduga dipakai menyimpan uang penerimaan. Sebanyak 20 orang diamankan di Klaten dan Jakarta, terdiri dari penyelenggara negara, ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta.
- KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Kamis (15/10).
- Uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar diamankan, bersama sebuah tong biru.
- Sebanyak 20 orang diamankan di Klaten dan Jakarta.
Dugaan Suap dari OPD dan Uang untuk Oknum BPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik. Menurut dia, penerimaan oleh penyelenggara negara itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lain dari OPD.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/10).
Selain itu, KPK menduga ada pemberian dari bupati kepada oknum BPK yang berkaitan dengan audit. Pada Jumat (16/10), Budi menambahkan bahwa penerimaan tersebut juga mencakup upah pungut.
Soal nilai uang, hitungan awal pada Kamis menyebut sekitar Rp 1 miliar. Sehari kemudian angka itu diperbarui. “Di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp 1,9 miliar,” ungkap Budi.
Kamis (15/10): hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar.
Jumat (16/10): uang tunai yang diamankan sekitar Rp 1,9 miliar.
Tong Biru Ikut Dibawa ke Jakarta
Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) sekitar pukul 07.00 WIB. Ia mengenakan jaket hitam, topi, dan masker, serta tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
Menurut Budi, sembilan orang dibawa ke Jakarta, termasuk Hamenang dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. “Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” kata Budi.
KPK juga membawa sebuah tong atau ember biru yang diduga berkaitan dengan perkara. “Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” terang Budi.
Meminta Maaf Sebelum Naik Kereta ke Jakarta
KPK membawa Hamenang keluar dari Mapolresta Klaten pada Kamis (15/10) pukul 22.30 WIB, lalu menuju Stasiun Klaten untuk berangkat ke Jakarta dengan kereta api. Sebelum masuk mobil, ia sempat menandatangani surat kuasa untuk pengacaranya dan meminta maaf.
“Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan.”
— Hamenang Wajar Ismoyo
Kapolresta Klaten Kombes Pol. Ari Cahya Nugraha membenarkan KPK melakukan penangkapan di Klaten dan memakai Mapolresta untuk pemeriksaan sejak Kamis pagi. “Polresta Klaten memberikan dukungan berupa tempat untuk pemeriksaan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung,” ujar Ari.
Wabup Mahanni: Hormati Proses Hukum
Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi mengaku terakhir bertemu Hamenang pada Rabu (14/10) malam, saat keduanya menghadiri acara di Pendopo Kabupaten Klaten.
“Saya hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Mahanni kepada wartawan, Kamis (15/10). “Saya mohon doanya untuk Mas Bupati beserta masyarakat Klaten,” ucapnya.
Mahanni, politikus Gerindra berusia 34 tahun, baru dilantik Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Senin (12/10), tiga hari sebelum OTT. Ia menggantikan suaminya, Benny Indra Ardhianto, yang meninggal pada 7 Februari 2026 saat menjabat wakil bupati.
PDIP Soroti Risiko Hukum dan Sanksi Partai
Hamenang adalah politikus PDIP kelahiran Klaten, 26 November 1988. Ia pernah menjadi anggota DPRD Klaten 2014–2019 dan Ketua DPRD Klaten 2019–2024, lalu menjabat bupati untuk periode 2025–2030.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan partainya telah berulang kali mengingatkan kader. “DPP PDI Perjuangan berkali-kali mengingatkan kepada seluruh kader untuk menjaga integritas. Namun, jika mereka melanggar, maka risiko hukum dan sanksi partai akan menanti,” kata Ganjar saat dihubungi kumparan, Jumat (16/10).
Setelah OTT, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengingatkan kader, dan partai mengirim ulang surat peringatan yang sebelumnya disampaikan pada Maret. Soal nasib Hamenang di partai, Ganjar menyebut prosesnya berjalan. “Dalam proses badan kehormatan partai,” kata Ganjar.
Di tingkat provinsi, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Dolfie Othniel Frederic Palit menyatakan DPD merekomendasikan sanksi kepada DPP. “Merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan integritas partai, yaitu sanksi organisasi secara tegas yang akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan partai,” ujar Dolfie dalam keterangannya, Jumat (16/10).
Dolfie juga menyatakan partainya menghormati penindakan hukum oleh KPK. “Sebagai Partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas dia.
| Peristiwa | OTT KPK di Klaten dan Jakarta |
|---|---|
| Waktu penangkapan | Kamis, 15 Oktober 2026 |
| Pihak yang diamankan | 20 orang, termasuk Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah |
| Uang diamankan | Sekitar Rp 1,9 miliar (pembaruan Jumat, 16/10) |
Pertanyaan Umum
Siapa yang ditangkap KPK dalam OTT di Klaten?
KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Sebanyak 20 orang diamankan di Klaten dan Jakarta, terdiri dari penyelenggara negara, ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta. Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.
Berapa uang yang diamankan dan apa fungsinya?
KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar. Sebuah tong atau ember biru juga dibawa karena diduga digunakan bupati untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan uang tersebut.
Apa dugaan perkara yang menjerat Hamenang?
KPK menduga ada penerimaan oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari OPD, termasuk upah pungut. Selain itu, ada dugaan pemberian dari bupati kepada oknum BPK terkait audit.
Sumber: Kumparan
