BOGOR_HARIANESIA.COM— Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara uang sekitar Rp1,5 miliar yang berkaitan dengan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bogor.
Sekretaris Umum KPKB, Zefferi, mengatakan pengusutan tidak boleh berhenti pada penemuan atau penyitaan uang. Menurutnya, perkara tersebut harus dibongkar dari hulu hingga hilir.
“KPK harus membuka siapa yang memerintahkan, siapa yang mengoordinasikan, siapa yang mengumpulkan, siapa yang menerima dan ke mana aliran uang Rp1,5 miliar tersebut,” tegas Zefferi.
Menurut KPKB, pihak yang perlu didalami antara lain oknum di lingkungan Bappenda, pihak yang berkaitan dengan BKPSDM, pejabat atau penyelenggara negara yang diduga mempunyai kewenangan dalam pengelolaan insentif, serta pihak lain apabila ditemukan menerima atau menikmati uang tersebut.
Namun, KPKB menegaskan bahwa penyebutan pihak-pihak tersebut masih dalam konteks pendalaman dan penyelidikan, bukan tuduhan bahwa mereka telah terbukti melakukan korupsi.
Zefferi juga meminta KPK menelusuri kemungkinan adanya pemberian kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan atau kewenangannya.
“Kalau dalam penelusuran aliran uang ditemukan adanya pemberian kepada pejabat karena jabatannya, tentu aspek gratifikasi maupun tindak pidana korupsi lainnya harus didalami. Jangan sampai hanya berhenti pada orang yang mengumpulkan uang,” ujarnya.
KPKB juga mendorong pemeriksaan terhadap dokumen pembayaran insentif, daftar penerima, mekanisme pemotongan, komunikasi antarpejabat maupun pihak lain, serta transaksi rekening yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kuncinya follow the money. Uang Rp1,5 miliar itu harus jelas asalnya, siapa yang menguasai, siapa penerima akhirnya dan untuk apa uang tersebut digunakan,” kata Zefferi.
KPK sebelumnya telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan terkait perkara di Kabupaten Bogor, termasuk penggeledahan di lingkungan Bappenda dan BKPSDM.
KPKB berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, KPKB meminta seluruh pihak yang memenuhi unsur pidana diproses sesuai ketentuan hukum.
“KPKB tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta seluruh fakta dibuka. Kalau ada yang terlibat, siapapun orangnya, harus dipertanggungjawabkan berdasarkan alat bukti,” pungkas Zefferi.
Red/Tim
