Tangerang_Pengertian, Peran dan Pentingnya Kegiatan Reses DPRD dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat
Reses memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Apa Itu Kegiatan Reses?
“Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat.
Dalam praktiknya, reses sering diisi dengan pertemuan terbuka, kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat.
Tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.
Manfaat Reses bagi Masyarakat dan Anggota DPRD
1. Menjembatani Kesenjangan Informasi
Banyak masyarakat yang merasa bahwa pemerintah daerah tidak memahami kebutuhan mereka. Reses membantu menjembatani kesenjangan ini dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbicara langsung dengan anggota DPRD.
2. Memberikan Masukan bagi Perencanaan Pembangunan
Hasil reses sering kali menjadi dasar bagi penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD). Aspirasi yang disampaikan masyarakat, seperti kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau ekonomi, dapat dimasukkan dalam program prioritas pemerintah daerah.
3. Meningkatkan Akuntabilitas DPRD
Reses juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konstituennya. Dengan mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, anggota DPRD menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.
4. Membangun Kepercayaan Publik
Komunikasi langsung yang terjalin selama reses dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Hal ini penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara rakyat dan wakil mereka.
Upaya Meningkatkan Efektivitas Reses
Agar kegiatan reses dapat berjalan lebih efektif, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
1. Sosialisasi yang Intensif: Anggota DPRD perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya reses melalui media sosial, spanduk, atau pengumuman di tempat-tempat umum.
2. Pelibatan Masyarakat Secara Aktif: Mengundang tokoh masyarakat, pemuda, dan kelompok rentan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan reses.
3. Transparansi Hasil Reses: Hasil reses perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui laporan resmi atau media massa.
4. Pemanfaatan Teknologi: Anggota DPRD dapat memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi atau platform digital, untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung.
Di beberapa daerah, reses telah membuahkan hasil yang signifikan. Saat reses berhasil direalisasikan melalui pembangunan instalasi air bersih di wilayah yang terdampak kekeringan.
Sementara di Kota Tangerang sendiri, kegiatan reses berhasil mendorong perbaikan infrastruktur di daerah-daerah terpencil yang sebelumnya tidak terjangkau program pembangunan.
Reses DPRD merupakan kegiatan strategis yang tidak hanya memperkuat peran wakil rakyat, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, transparansi, dan pemanfaatan teknologi, kegiatan reses dapat menjadi lebih efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Kegiatan Reses ke-Dua DPRD Kota Tangerang untuk Tahun Masa Sidang 2025-2026 merupakan agenda rutin di mana anggota DPRD mengunjungi daerah pemilihan mereka untuk bertemu dengan konstituen, guna menyerap aspirasi, keluhan, serta usulan dari masyarakat secara langsung.
Kegiatan Reses ke-Dua DPRD Kota Tangerang Tahun Masa Sidang 2025-2026.
Yang Di Lakukan Oleh Alrizoma Akrom, SH.,M.I.Kom dan dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang H.Maryono Hasan yang merupakan salah satu Kader PDIP, Dr. Yeremia Mendrofa,ST.,MM
.,MBA Anggota DPRD Provinsi Banten, Yulius Setiarto Anggota DPR RI Dari Fraksi PDI Perjuangan, Pengurus Ranting serta Pengurus Struktural Anak Cabang PDI Perjuangan, Tokoh Masyarakat Tokoh Pemuda, Serta Tokoh Agama berjalan dengan, Sangat komunikatif, Lancar berlangsung di Ciledug Indah, Kecamatan Karang Tengah pada Senin (29/3/2026).
Wilayah Reses ini mencakup daerah pemilihan atau (Dapil) di wilayah Kecamatan Larangan, Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang.
Kegiatan yang dilakukan oleh perwakilan dari Kader Kader terbaik partai PDI Perjuangan ini bertujuan sebagai sarana komunikasi dan jembatan antara wakil rakyat dengan masyarakat di wilayah terkait.
Teguh Rianto salah seorang fungsionaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Larangan usai menghadiri kegiatan kepada awak media menjelaskan
“Reses ini merupakan salah satu bentuk komunikasi antara DPRD dan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota Tangerang dan memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat ungkapnya.
Teguh Rianto hadir bersama para Kordinator PIP atau Program Indonesia Pintar, yang merupakan salah satu program Posko Pemenangan saat pencalegan yang sejak 2023 dijalankan
berharap,
“Semoga Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota Tangerang dan memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat, dan yang terpenting usulan atau aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik dan menjadi perhatian pemerintah Kota Tangerang, dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Tangerang pungkas Teguh.
Dwi
