Hukum

Komitmen Transparansi PBJ Ditekankan Kemenko Polkam dalam Rapat Koordinasi

Tangerang_HARIANESIA.COM_Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik pada pengadaan barang dan jasa pemerintah, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi membahas Keterbukaan Informasi Publik terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada hari Jumat, 26 September 2025.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Bapak Dr. Hermawan, S.E.,M.M. selaku Kepala Biro Humas dan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Eko Arifyanto, ST., MM selaku Kepala Sub Bagian LPSE Kabupaten Serang. Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari wilayah Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Drs. Agung Pratistho, M.Si., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar demokrasi sekaligus hak fundamental rakyat untuk mengetahui jalannya penyelenggaraan negara. “Dengan transparansi, publik memiliki ruang untuk mengawasi kebijakan pemerintah sehingga terwujud tata kelola yang akuntabel” ujarnya.

Dalam paparannya, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan PBJ, sebagai bentuk implementasi prinsip good governance. Sementara itu, Kepala Sub Bagian LPSE Kabupaten Serang menyoroti e-audit yang saat ini terdapat dalam inaproc.id merupakan suatu inovasi yang sangat dibutuhkan dalam proses PBJ guna meningkatkan akuntabilitas dalam proses PBJ.

Forum ini menjadi ruang bersama bagi instansi daerah untuk mendiskusikan pengalaman, tantangan, dan solusi dalam penerapan keterbukaan informasi, serta menyusun langkah strategis guna memperkuat kolaborasi antar-lembaga demi terciptanya tata kelola informasi publik yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Harapan kami, Kegiatan ini menjadi momentum kolektif untuk memperteguh komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tutup Agung.

Exit mobile version