Edukasi

Klarifikasilarifikasi Tegas Kejari Kota Bogor: Pernyataan Kasintel Hanya Candaan, Bukan Skandal

23
Oplus_131072

Bogor_HARIANESIA.COM_Setelah sempat ramai diberitakan mengenai pernyataan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha, SE., S.H., M.H., yang sempat memicu tafsiran publik sebagai “skandal intelijen bayangan”, kini pihak terkait memberikan klarifikasi resmi.

Dalam hak jawab yang disampaikan pada 29 Agustus 2025, Sigit menegaskan bahwa pernyataan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan serius. Menurutnya, ucapan yang sempat diartikan publik sebagai indikasi operasi gelap hanyalah canda akrab di tengah interaksi dengan rekan-rekan media.

“Pernyataan itu sebetulnya hanya gurauan ringan, tanda keakraban, bukan untuk ditafsirkan serius apalagi dikaitkan dengan hal-hal yang merugikan institusi,” jelas Sigit.

Menanggapi klarifikasi ini, Ketua DPD Jawa Barat LSM Indonesia Morality Watch, Edwar, menilai bahwa persoalan tersebut merupakan hal yang wajar dalam kehidupan sosial.

“Namanya manusia, tentu tidak luput dari kekhilafan. Yang penting, ada sikap terbuka dan mau meluruskan agar publik tidak salah paham,” ujarnya.

Dengan adanya hak jawab ini, pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor berharap persoalan yang sempat menimbulkan spekulasi liar dapat dianggap clear. Publik pun diingatkan untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi, terlebih ketika pernyataan yang bersifat candaan bisa saja dipelintir atau disalahartikan.

Langkah cepat klarifikasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Kejari Kota Bogor untuk menjaga transparansi, memperkuat hubungan dengan media, serta tetap fokus pada tugas utama penegakan hukum.

Exit mobile version