Lebak – Ketua Umum Aktivis LSM KPKB, Dede Mulyana, meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Banten, untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan penjemputan paksa terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak.
Menurut Dede Mulyana, apabila dugaan tindak kekerasan tersebut benar terjadi, maka proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum, termasuk para aktivis yang menyampaikan kritik dan aspirasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meminta APH mengusut tuntas kasus ini hingga terungkap siapa pun pihak yang bertanggung jawab. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan tindakan kekerasan yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Dede Mulyana.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyelidikan. Dede menilai penegakan hukum yang adil akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis di Kabupaten Lebak saat ini telah menjadi perhatian publik dan sedang dalam penanganan aparat kepolisian. Polda Banten menyatakan telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti serta mengungkap fakta-fakta peristiwa tersebut.
Ketua Umum Aktivis LSM KPKB berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan bagi seluruh pihak.
Dede
