Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiPolitik

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Mendesak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktifis KontraS

×

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Mendesak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Ke Aktifis KontraS

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta,-Ronny Talapessy Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Dalam Unggahan di akun Instagram Pribadinya Jumat (26/33/2026),

Mendesak dan meminta agar pemerintah Serius mengusut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras”.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Pengacara Bharada Eliezer, dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo ini juga menyampaikan
empati kepada korban sekaligus
mengutuk keras tindakan pelaku penyiraman air
keras yang disebutnya sebagai aksi pengecut.

Ronny
menegaskan ” Peristiwa ini menambah daftar
panjang serangan terhadap pihak- pihak yang ingin menyuarakan
kritik di ruang publik.

Baca Juga :  Pemprov Banten Diminta Komisi 1 DPRD Banten Segera Buat Beck Up Data

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa “Partai PDI Perjuangan turut berempati kepada Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus sebagai korban tindakan pengecut atas penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.”

Ronny meminta pemerintahan Prabowo Subianto serta aparat penegak hukum segera bertindak tegas, dan serius mengungkap pelaku serta aktor intelektual dibalik peristiwa kekerasan ini.

Baca Juga :  Penguasaan IUP PT Timah Jadi Sawit di Belitung Meluas, Kortas Polri dan KPK Diminta Turun Tangan!

Pelaku kekerasan, penyerangan harus segera ditangkap dan diusut kemungkinan
adanya rangkaian teror terhadap warga
negara yang akan menyampaikan kritik secara terbuka.

Menurutnya, tradisi berpikir kritis dan kebebasan menyampaikan
pendapat merupakan bagian penting dari sejarah lahirnya Republik Indonesia dan itu dilindungi oleh undang undang.
” Kebebasan Berpendapat adalah Pilar Demokrasi”.

PDI Perjuangan menilai serangan terhadap suara-
suara kritis bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap jalanya demokrasi dan konstitusi.

Baca Juga :  Ketika Iman Dibungkam oleh Kenyamanan, Politik Kehilangan Koreksi Moral

Tindakan teror semacam itu
bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara serta semangat kemerdekaan Indonesia.”

Untuk itu Partai menegaskan aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas kasus
ini serta segera memastikan tidak ada lagi teror terhadap warga negara yang ingin menyampaikan
pendapat secara kritis. “Negara harus menjamin kebebasan berpendapat tanpa rasa takut.” pungkasnya.

(D Wahyudi)

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600