Sorong, Papua Barat Daya – Dewan Adat Suku Abun se-Sorong Raya menyatakan sikap tegas terhadap dugaan tindakan pelecehan adat yang dilakukan oleh seorang oknum yang diduga bernama N. Bleskadit, terhadap masyarakat adat Suku Abun, khususnya terkait nilai-nilai Adat Wofle.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan internal Dewan Adat bersama para kepala marga, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemuda adat Suku Abun yang berlangsung di Kota Sorong pada 14 Februari 2026.
Ketua Dewan Adat Suku Abun se-Sorong Raya, Bapak Habel Mialim, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penghinaan serius terhadap martabat masyarakat Suku Abun serta pelanggaran terhadap tatanan adat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Kami Dewan Adat Suku Abun se-Sorong Raya mengecam keras tindakan pelecehan yang mencederai nilai Adat Wofle.
Ini adalah penghinaan terhadap marwah orang Abun,” tegas Habel Mialim.
Menurutnya, Adat Wofle merupakan aturan adat yang dijunjung tinggi dan menjadi simbol kehormatan masyarakat Suku Abun.
Oleh karena itu, tidak boleh ada pihak mana pun yang merendahkan, melecehkan, atau mempermainkan adat tersebut.
Dewan Adat juga menyampaikan ultimatum kepada oknum yang diduga terlibat, yakni N. Bleskadit, agar segera datang menghadap Dewan Adat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme adat, serta siap menghadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami beri peringatan keras. Oknum tersebut harus datang menghadap Dewan Adat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan adat,” lanjutnya.
Selain itu, Dewan Adat Suku Abun se-Sorong Raya meminta aparat keamanan serta Pemerintah Kota Sorong untuk ikut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara damai, terbuka, dan bermartabat agar tidak menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.
Bapak Habel Mialim juga menegaskan bahwa apabila persoalan ini tidak diselesaikan secara baik dan adil, maka Dewan Adat siap melakukan tindakan adat sesuai ketentuan dalam Adat Wofle.
“Kami tidak akan diam. Jika pelecehan Adat Wofle ini tidak diselesaikan, maka Dewan Adat akan mengambil tindakan adat sesuai aturan leluhur,” tegasnya.
Di akhir pernyataan, Dewan Adat Suku Abun se-Sorong Raya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terpancing provokasi, sembari menunggu langkah penyelesaian resmi yang akan ditempuh.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat adat di Sorong Raya, dan Dewan Adat berharap persoalan tersebut segera diselesaikan dengan menjunjung tinggi nilai adat, hukum, serta kehormatan masyarakat Suku Abun.(Tim/DWI)
