Seruan “Enyahkan Jakpro dari TIM” Menggema di Forum MPSI: Segelas Kopi untuk Ruang Seni yang Mati Suri
JAKARTA_HARIANESIA.COM– Ketika estetika dicekik logika akuntan dan kreativitas dipaksa tunduk pada kalkulasi untung-rugi, yang mati bukan hanya ruang, tetapi juga keberanian seniman. Kalimat itu menjadi epitaf yang dibacakan Masyarakat Penggiat Seni Indonesia (MPSI) atas kondisi Taman Ismail Marzuki, Sabtu, 18 Juli 2026.
Dalam forum “Ngopi Ngerumpi MPSI: Segelas Kopi untuk Ruang Seni yang Mati Suri” di TIM, para seniman, budayawan, dan pegiat seni menyalakan kembali api kegelisahan. Mereka menilai rumah kebudayaan yang dibangun sejak 1968 itu kian jauh dari roh pendiriannya, tergeser oleh dominasi bisnis dan komersialisasi ruang apresiasi.
*Roh Kebudayaan vs Logika Kalkulator*
Ketua MPSI Mujib Hermani menegaskan persoalan TIM bukan sekadar soal cat gedung atau sewa ruang. “Ini tentang masa depan ekosistem kebudayaan nasional. Ketika ruang seni lebih tunduk pada logika bisnis daripada kepentingan kebudayaan, yang terancam adalah kebebasan berekspresi itu sendiri,” katanya.
Mujib mengutip semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kebudayaan, kata dia, adalah hak publik, bukan aset neraca. Karena itu ia mendesak pengelolaan TIM dikembalikan pada prinsip otonomi, transparansi, dan partisipasi komunitas. “Pemprov DKI perlu segera punya Perda Pemajuan Kebudayaan. Tanpa payung hukum, ekosistem seni ibu kota hanya jadi tamu di rumah sendiri,” ujarnya.
*“Amputasi Ruang Apresiasi”*
Sekjen MPSI David Karo lebih galak. “Api kegelisahan ini jangan dipadamkan. Kita harus menyalakan api kembali. TIM harus kembali menjadi rumah seniman, bukan kawasan yang dikendalikan logika bisnis,” serunya.
David menyorot alih fungsi Wisma Seni yang kini dikelola bersama Artotel Group. Hotel di jantung kebudayaan, menurutnya, menciptakan persepsi bahwa TIM bergeser dari pusat kesenian menjadi kawasan komersial. “Ini amputasi ruang apresiasi,” timpal Ketua Dapur Sastra Jakarta Remi Novaris DM. “Ketika hotel mewah lebih diprioritaskan, di mana seniman tidur setelah pentas? Di mana penyair menulis setelah tengah malam?”
Jakpro sebelumnya menyatakan kerja sama dengan Artotel merupakan bagian dari pengelolaan Wisma Seni untuk mendukung kegiatan seni dan budaya. Namun bagi para seniman, penjelasan itu belum menjawab pertanyaan paling dasar: untuk siapa TIM dibangun?
*Ruang Peradaban, Bukan Sekadar Properti*
Pembina Rumah Hebat Nusantara Dyah Puspito Kencono Dewi mengingatkan bahwa ruang kebudayaan adalah ruang peradaban. “Ia harus menjamin kebebasan berekspresi, berpikir, berdialog, dan merawat ingatan kolektif bangsa,” kata Dyah. “Kalau ruang seni terlalu mahal untuk dimasuki seniman, maka yang tersisa hanyalah gedung yang bernama kebudayaan, tetapi kehilangan denyut kebudayaannya.”
Dyah menegaskan kritik adalah hak warga negara dan bagian dari kontrol sosial. Namun ia mengajak semua pihak menyelesaikan polemik lewat dialog terbuka, data yang dapat diverifikasi, serta tata kelola yang akuntabel. “Kebebasan berpendapat dijamin undang-undang. Jawaban atas kritik seharusnya klarifikasi dan argumentasi, bukan pembungkaman,” ujarnya.
*Seruan dari Jantung Kebudayaan*
Forum itu ditutup dengan satu pesan yang sama: Taman Ismail Marzuki tidak cukup megah secara fisik. TIM harus tetap menjadi rumah yang berpihak kepada seniman, menjaga kebebasan berkarya, dan membuka akses seluas-luasnya bagi publik.
Hampir enam dekade lalu, TIM didirikan dengan cita-cita menjadi rahim kebudayaan Indonesia. Hari ini, di antara wangi kopi dan denting puisi yang dibacakan setengah berbisik, para seniman bertanya: masihkah rahim itu berdenyut, atau tinggal etalase yang dijaga satpam dan mesin EDC?
(DW)
