Jakarta — Transformasi industri halal Indonesia memasuki babak baru ketika Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mulai mengintegrasikan sistem halal compliance dalam sektor farmasi pertahanan nasional.
Melalui Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan (Baharwathan), Kemhan menandatangani Nota Kesepahaman dengan sejumlah mitra strategis, termasuk PT Halal Digital Internasional (Halalin).
Kepala Baharwathan Laksamana Madya TNI Supo Dwi Diantara menegaskan bahwa penguatan standar halal merupakan bagian dari strategi besar ketahanan nasional di bidang kesehatan dan kefarmasian.
“Integrasi halal dinilai mampu meningkatkan kualitas tata kelola industri, memperkuat perlindungan konsumen, sekaligus mendorong kemandirian produksi obat nasional berbasis sumber daya dalam negeri.”
CEO Halalin Yuliana Zahara Mega menyampaikan bahwa halal industry compliance menjadi instrumen strategis dalam menghadapi era Wajib Halal 2026. “Halalin sendiri telah terlibat dalam percepatan sertifikasi halal nasional pada lebih dari 1.500 dapur SPPG Polri, termasuk implementasi standar keamanan pangan SLHS dan HACCP.” Sebutnya
Yuliana menyampaikan bahwa, menjadi suatu kehormatan bagi Halalin dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia melalui kerjasama dengan Kemenhan. “Transformasi industri halal Indonesia memasuki fase baru ketika Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan (Baharwathan) menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Halal Digital Internasional (Halalin) untuk implementasi sistem compliance dan sertifikasi halal di lingkungan Lembaga Farmasi Pertahanan (LAFI). Kami akan memberikan effort terbaik untuk mensukseskan kerjasama ini.” Serunya.
Menurutnya, Langkah ini menandai masuknya ekosistem halal ke dalam sektor strategis negara : yaitu industri farmasi pertahanan. “Potensi pasar halal global tentunya sangat besar,
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy, nilai ekonomi halal global telah melampaui USD 2,3 triliun per tahun, mencakup sektor makanan, farmasi, kosmetik, logistik, hingga keuangan syariah.” Jelasnya.
Lebih lanjut Yuliana menegaskan Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dunia memiliki potensi pasar domestik yang sangat besar. “Konsumsi produk halal nasional diperkirakan mencapai ratusan miliar dolar AS per tahun, namun kontribusi ekspor halal Indonesia masih relatif kecil dibandingkan Malaysia dan Timur Tengah.” Ungkap Pebisnis Wanita ini.
Selain itu menurutnya, masuknya industri halal ke sektor farmasi pertahanan menjadi langkah strategis. ” Yang pertama untuk mndorong hilirisasi industri halal. Kedua memperluas cakupan halal ke sektor high-risk & high-regulation, selanjutnya Meningkatkan daya saing produk farmasi nasional. Terakhir untuk Mengurangi ketergantungan impor bahan farmasi.” Sebutnya.
Ibu 3 anak ini mencermati bahwa Farmasi Pertahanan akan menjadi Pilar Baru Industri Halal. “Kerja sama ini nantinya akan meliputi pendampingan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pelatihan penyelia halal, audit internal dan eksternal, serta pengembangan dashboard monitoring digital.” Tambahnya
Yulia memaparkan visi Halalin adalah membangun Digital Halal Compliance Ecosystem terintegrasi dari hulu ke hilir. “Halalin mengembangkan model antara lain, Pendampingan berbasis sistem, Audit & CAPA terstruktur, Monitoring real-time berbasis dashboard, Penguatan SDM Penyelia Halal, Integrasi legalitas industri (OSS, NIB, administrasi compliance).” Detailnya.
Terakhir Menurutnya, industri halal Indonesia tidak boleh berhenti pada UMKM, tetapi harus masuk sektor strategis seperti farmasi, logistik, energi, dan industri pertahanan. “Indonesia selama ini dikenal sebagai konsumen produk halal terbesar di dunia. Tantangan berikutnya adalah menjadi produsen dan pusat industri halal global.” Tutupnya
MoU ini berlaku selama empat tahun dan menjadi landasan kerja sama lanjutan antara para pihak. Dengan Nilai Ekonomi Halal Global mencapai USD 2.3 triliun per tahun, integrasi halal di sektor pertahanan diyakini menjadikan Indonesia Pusat Industri Halal Dunia.
