EdukasiHukum

Kemenko Polkam Tegaskan Keamanan Siber Bandara adalah Bagian dari Pertahanan Negara

Jakarta_HARIANESIA.COM-Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memimpin langkah koordinasi nasional untuk mengantisipasi ancaman serangan siber di sektor kebandarudaraan. Langkah ini diambil menyusul ketergantungan ekosistem penerbangan pada sistem digital yang rentan.

“Keamanan ruang digital penerbangan bukan hanya soal melindungi data dan sistem, tetapi tentang menjaga nyawa manusia, reputasi bangsa, serta kedaulatan negara,” tegas Sekretaris Kemenko Polkam, Mochammad Hasan, saat membuka Rapat Koordinasi di Jakarta, Selasa (21/10).

Hasan menekankan, serangan ransomware yang sempat melumpuhkan sistem navigasi dan layanan bandara di Eropa menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia. Ia menegaskan, dalam menghadapi ancaman siber, tidak ada ruang bagi ego sektoral.

“Yang kita butuhkan adalah collaborative defense pertahanan bersama berbasis kepercayaan, keterbukaan, dan kesamaan tujuan,” ujarnya.

Rapat koordinasi yang digelar bekerja sama dengan Kemenkominfo, BSSN, Kemenhub, dan instansi terkait ini bertujuan menyusun protokol bersama dan Standar Operasional Prosedur (SOP) lintas lembaga. Forum ini menegaskan bahwa keamanan siber penerbangan merupakan bagian dari strategi pertahanan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.

Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, BMKG, AirNav, Angkasa Pura Indonesia, dan otoritas bandara. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ruang digital penerbangan sebagai bagian dari Infrastruktur Informasi Vital Nasional.

Exit mobile version