Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat transformasi digital pemerintah, dengan fokus utama pada integrasi dan keamanan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Rapat yang digelar pada Rabu (19/11/2025) ini menekankan bahwa interoperabilitas layanan menjadi kunci sukses pemerintah digital.
Dalam paparannya, Syaiful Garyadi, Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, menegaskan bahwa interoperabilitas memerlukan fondasi regulasi yang kuat dan kepatuhan seluruh instansi. “Interoperabilitas tidak dapat berdiri sendiri tanpa regulasi yang kuat serta kepatuhan seluruh instansi,” ujar Syaiful yang memimpin rapat tersebut.
Meski SPLP telah digunakan oleh lebih dari 435 instansi pusat dan daerah, pemerintah mengakui masih adanya sejumlah tantangan. Tantangan utama yang dihadapi adalah lemahnya sinkronisasi arsitektur layanan serta aspek keamanan dan perlindungan data pribadi.
Rapat yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika ini juga membahas langkah strategis ke depan. Beberapa poin kuncinya adalah penyusunan standar minimum interoperabilitas untuk memastikan penerapan yang merata di semua daerah. Selain itu, dibahas pula mekanisme transisi dari indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju indeks Pemerintah Digital yang lebih adaptif.
Transformasi digital sendiri merupakan agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Melalui rapat ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi transformasi digital nasional secara menyeluruh, dengan harapan layanan publik dapat menjadi lebih terintegrasi, efisien, dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(HR)
