HukumInvestigasi

Kejati dan Walikota Lamban Usut Kasus PDAM Tirtawening Ada Apa dibalik Ketidakseriusan??

Harianesia.com_📢 Desakan Usut Tuntas KKN PDAM Tirtawening:

Sorotan Tajam atas Kelambanan Aparat Penegak Hukum dan Otoritas Kota Bandung

Oleh: R. Wempy Syamkarya, S.H., M.M. (Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)

Kinerja aparat penegak hukum (APH) dan otoritas kebijakan Kota Bandung, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Wali Kota Bandung, dinilai sangat lambat dalam penanganan kasus dugaan korupsi dan nepotisme di Perumda PDAM Tirtawening yang melibatkan mantan Direktur Utama, Soni Salimi. Kelambanan ini telah menimbulkan kegeraman publik, masyarakat, dan LSM karena dikhawatirkan menghambat tata kelola manajemen PDAM.

⏳ Kelambanan Kejati dan Minimnya Transparansi.

Meskipun dugaan terhadap Sdr. Soni Salimi telah terang benderang terkait isu nepotisme dalam pengangkatan 132 pegawai baru tanpa transparansi dan legalitas menjelang akhir masa jabatannya,Kejati Jawa Barat belum menunjukkan keberanian untuk melakukan pemanggilan atau tindakan hukum lebih lanjut.

Kejati dinilai stagnan dalam tahap pengumpulan data, padahal proses penyelidikan dan penyidikan telah berjalan cukup lama.

Ketiadaan penyelidikan atau penyidikan yang agresif memunculkan kekhawatiran publik adanya oknum Kejati yang “bermain” dalam lingkaran Tirtawening.

Kami mendesak agar Kejati Jabar, terutama Seksi Penerangan Hukum Sdr. Nur Sricahyawijaya, untuk lebih gerak cepat (gercep).

Peran Kajati yang baru menjabat diharapkan lebih peka dan serius dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel, memenuhi batas aman rekomendasi IMF (90-150%).

❓ Sikap Wali Kota Bandung yang Pasif.

Sikap Wali Kota Bandung (Alm. Oded M. Danial dan penerusnya) yang tampak pasif dan enggan mengambil tindakan tegas dapat disebabkan oleh beberapa faktor:

Dinamika Politik/Keterlibatan: Adanya kemungkinan hubungan erat atau ikatan politik dengan Soni Salimi, yang pernah dilantik oleh Ridwan Kamil dan dilantik kembali oleh Oded M. Danial.

Keterbatasan Wewenang: Kepala daerah mungkin merasa tidak memiliki wewenang penuh untuk bertindak langsung dan memilih menunggu hasil audit atau investigasi lembaga terkait.

Namun, desakan DPRD Kota Bandung, yang melalui Ketua H. Edwin Sanjaya, telah meminta audit menyeluruh dan evaluasi total proses manajerial PDAM Tirtawening, harus menjadi momentum bagi Wali Kota untuk segera mengambil sikap tegas.

 

💡 Solusi dan Langkah Percepatan

 

Untuk mengatasi krisis kepercayaan dan mempercepat penyelesaian kasus ini, kami menyarankan langkah-langkah konkret:

Pengusutan Tuntas dan Transparansi: Kejati harus segera meningkatkan transparansi proses penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk membuktikan dugaan KKN.

Evaluasi Menyeluruh: Wali Kota Bandung harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Soni Salimi selama menjabat.

Kerja Sama Lintas Lembaga: Kejati perlu bekerja sama dengan lembaga lain seperti KPK, Kepolisian, dan lembaga audit untuk mempercepat proses penyidikan dan memastikan tidak ada penyimpangan.

Publikasi Hasil: Memublikasikan hasil penyelidikan secara transparan dan akuntabel adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Kasus dugaan korupsi dan nepotisme di PDAM Tirtawening ini adalah cermin dari kelemahan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum. Semua pihak terkait harus memahami betul tupoksi masing-masing dan berkomitmen untuk tidak main-main dalam menyelesaikan kasus serius ini.(Levi)

#UsutTuntasKKNDiPDAMTirtawening

Wassalam.

R. Wempy Syamkarya, S.H., M.M.

Pengamat Kebijakan Publik dan Politik.

Exit mobile version