Hukum

Kejagung Perkuat Pembuktian Kasus Dugaan Kredit Tiga Bank Daerah ke Sritex

Jakarta_HARIANESIA.COM_Kejaksaan Agung melalui penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali memeriksa seorang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan sejumlah anak perusahaannya.

Saksi berinisial WTW, yang pada periode 2012–2014 menjabat sebagai Accounting di PT Rayon Utama Makmur (RUM), salah satu entitas anak Sritex, diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan JAM Pidsus di Jakarta. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam perkara yang turut menyeret tersangka IKL dan pihak lainnya.

Melalui keterangan resmi, Kejaksaan Agung menyebut pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memperjelas alur transaksi keuangan antara induk usaha Sritex dan anak perusahaannya, khususnya dalam penggunaan fasilitas kredit yang bersumber dari Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian keterangan tertulis Kejaksaan Agung, Jumat (24/10).

Audit Forensik dan Pendalaman Saksi

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pemberian dan penggunaan fasilitas kredit yang melibatkan tiga bank daerah besar tersebut. Fasilitas pinjaman bernilai besar itu diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan dan melanggar prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking principle).

Tim penyidik kini tengah melakukan audit forensik keuangan serta memeriksa sejumlah pihak dari kalangan korporasi dan perbankan untuk memastikan aliran dana dan pertanggungjawabannya.

Seorang pejabat Kejaksaan menyebut, posisi WTW penting karena berkaitan langsung dengan pencatatan dan pelaporan transaksi keuangan pada periode awal pemberian fasilitas kredit.

“Keterangan saksi diharapkan dapat memperjelas mekanisme pencairan dana pinjaman dan pola penggunaan di anak perusahaan,” ujarnya.

Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas, Kejaksaan Agung menegaskan, seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas sektor keuangan nasional serta memperkuat penerapan tata kelola yang baik (good corporate governance) di lingkungan BUMD dan korporasi nasional.

Kasus dugaan penyimpangan fasilitas kredit Sritex menjadi perhatian publik karena melibatkan beberapa bank daerah besar sekaligus. Penanganan perkara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kepercayaan terhadap dunia perbankan dan korporasi di Indonesia.

Exit mobile version