BOYOLALI – Kebakaran melanda rumah milik Sri Sunarni di Dukuh Cerme, RT 003/RW 001, Desa Cerme, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian bangunan rumah dan kandang sapi dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat membakar kandang sapi yang berada di belakang rumah korban. Kobaran api kemudian membesar dan merembet ke bangunan rumah yang sebagian konstruksinya menggunakan kayu.
Melihat kejadian tersebut, saksi berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api. Ketua RT setempat juga membunyikan kentongan guna mengumpulkan warga agar bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Informasi kebakaran selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Juwangi Polres Boyolali. Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Boyolali untuk membantu proses pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas Damkar kemudian melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu sisa pembakaran sampah di sekitar kandang sapi yang kemudian merembet ke bangunan di sekitarnya. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, bangunan rumah berukuran sekitar 6 x 8 meter dan kandang sapi berukuran sekitar 6 x 6 meter mengalami kerusakan akibat kebakaran. Kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Petugas Polsek Juwangi selanjutnya melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta meminta keterangan korban dan para saksi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat melakukan pembakaran sampah.
“Pastikan api benar-benar padam setelah digunakan dan jangan meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan. Apabila terjadi keadaan darurat atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Yanpol Call Center 110 yang melayani selama 24 jam secara gratis,” imbaunya.
Polres Boyolali mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui kejadian yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Mariyo
