Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Opini

Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

×

Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Oleh: Dian Hardianto

Lebak_HARIANESIA.COM_Kasus seorang siswa SMAN 1 Cimarga yang merokok di lingkungan sekolah baru-baru ini menjadi sorotan publik. Kejadian ini memicu perdebatan mengenai penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah dan pendekatan yang tepat dalam mendisiplinkan siswa.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Merokok di lingkungan sekolah jelas melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, serta Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Aturan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan siswa dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Pihak sekolah, dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan, memiliki kewajiban untuk menegakkan aturan ini. Undang-undang Kesehatan tersebut juga mengatur tentang sanksi bagi pelanggar, termasuk denda yang dapat mencapai jutaan rupiah, tergantung pada jenis pelanggaran dan dampaknya.

Baca Juga :  LSM KPKB :Temuan BPK RI Adalah Cerminan Karakter Seorang Pemimpin

Namun, respons terhadap pelanggaran ini perlu dilakukan secara proporsional dan bijaksana. Tindakan kepala sekolah yang memberikan teguran fisik kepada siswa tersebut patut disayangkan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan. Alangkah baiknya, Gubernur Banten tidak terburu-buru memberikan pernyataan untuk menonaktifkan kepala sekolah. Perlu dilakukan investigasi mendalam untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Jika terbukti siswa melanggar aturan KTR, sanksi yang diberikan harus bersifat edukatif dan membina, bukan semata-mata menghukum. Konseling, pembinaan karakter, atau tugas-tugas sosial yang relevan dapat menjadi alternatif yang lebih efektif. Di sisi lain, jika kepala sekolah terbukti melakukan kekerasan, maka sanksi disiplin yang sesuai juga perlu diberikan.

Baca Juga :  Sewa Tanaman Asli dari PT. Suaka Reksabumi Indonesia: Solusi Hijau untuk Ruang Anda

Kasus ini menjadi momentum bagi organisasi guru dan departemen kesehatan untuk mengawal penegakan aturan KTR di sekolah secara lebih komprehensif. Sosialisasi yang lebih intensif kepada siswa, guru, dan orang tua mengenai bahaya rokok dan pentingnya KTR perlu terus dilakukan.

Perlu diingat, guru adalah pahlawan peradaban yang berperan penting dalam mendidik karakter anak di sekolah. Namun, pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga. Orang tua memiliki peran sentral dalam menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada anak.

Baca Juga :  Peran Heri Yanto sebagai Pimpinan Redaksi Harianesia.com dalam Membawa Media ke Era Baru

Kasus di SMAN 1 Cimarga ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sekolah harus tegas dalam menegakkan aturan, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif. Orang tua juga harus lebih proaktif dalam mendidik anak mengenai bahaya rokok dan pentingnya mematuhi aturan.

Semangat untuk para guru di seluruh Indonesia! Dedikasi Anda dalam mendidik generasi penerus bangsa sangatlah berarti.(Levi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600