Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Kapolres Demak Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Penyidikan Satreskrim

×

Kapolres Demak Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Penyidikan Satreskrim

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Demak – Polres Demak membangun gedung baru untuk menunjang pelayanan penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Fasilitas tersebut dibangun dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru).

Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinputaru Kabupaten Demak, Nanang Tasunar David Narutomo, di lingkungan Kantor Satreskrim Polres Demak, Kamis (5/11/2026).

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan penegakan hukum.

Menurut Samel, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  1.167 Personel Polrestabes Semarang disiapkan untuk mengawal Demonstran Geburnuran Dan Balaikota

“Pembangunan ini bukan sekadar menghadirkan fasilitas baru, tetapi merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap ruang penyidikan ini nantinya dapat menunjang pelaksanaan tugas Satreskrim dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Samel.

Dia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya Dinputaru, yang telah berkontribusi dalam pembangunan fasilitas tersebut.

Samel berharap pengerjaan gedung dapat berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas maupun waktu penyelesaian. Pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu 50 hari atau sekitar satu setengah bulan.

Baca Juga :  HADIR MEMBAWA MANFAAT, POLISI WUJUDKAN HARAPAN IBU DATEM MILIKI RUMAH LAYAK HUNI

“Kami berharap proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan dalam waktu 50 hari. Dengan demikian, fasilitas ini bisa segera dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang mencari keadilan,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinputaru Kabupaten Demak Nanang Tasunar David Narutomo menjelaskan, gedung baru tersebut dirancang terdiri dari dua lantai. Lantai pertama akan digunakan sebagai area parkir, sedangkan lantai kedua difungsikan sebagai ruang pelayanan.

Nanang menambahkan, bangunan tersebut nantinya terintegrasi dengan gedung lama sehingga dapat menunjang kebutuhan fasilitas Satreskrim secara lebih optimal.

“Peletakan batu pertama ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah awal untuk mewujudkan fasilitas pelayanan yang lebih baik. Kami berharap gedung ini nantinya dapat memberikan kenyamanan serta mendukung optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Nanang.

Baca Juga :  TNI Berhasil Amankan 5 Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Milik Telkom di Pacet-Mojokerto

Menurut dia, pembangunan ruang penyidikan merupakan bagian dari upaya menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih layak dan memadai. Karena itu, proses pengerjaan diharapkan berjalan sesuai perencanaan dan target waktu yang telah ditetapkan.

“Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Demak dan Polres Demak, kami berharap pembangunan ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Demak yang aman dan kondusif,” tuturnya.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600