EdukasiTNI-POLRI

Kapolres Bogor Pimpin Jumat Curhat: Menyimak Keluhan dan Aspirasi Warga Kabupaten Bogor secara Langsung

Kapolres Bogor Pimpin Jumat Curhat: Menyimak Keluhan dan Aspirasi Warga Kabupaten Bogor secara Langsung
Kapolres Bogor Beserta Jajaran / Foto : Tim Redaksi Harianesia.com

Polres Bogor – Harianesia.com Polres Bogor mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” yang dipimpin Langsung Bpk Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., pada Jumat, 9 Agustus 2024. Acara ini dilangsungkan di Ruang Kerja Kapolres Bogor dan bertujuan untuk mendengarkan langsung keluh kesah Curhattan dan aspirasi dari warga masyarakat khususnya Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat penting Polres Bogor, antara lain Kabag Ops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha, S.E., S.I.K., M.M., Kapolsek Parung AKP Doddy Rosyadi, S.H., MH, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, S.I.K., Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Binmas Polres Bogor IPTU Nimrod S.E., serta Bhabinkamtibmas Desa Citapen Polsek Ciawi, Bripka M.O. Wijaya, dan Warga dari Kecamatan Ciawi dan Kecamatan Parung juga turut hadir untuk menyampaikan permasalahan mereka.

Salah satu warga Citapen, Yudi Aditiya, menyampaikan keluhannya terkait masalah menunggaknya cicilan kendaraan roda dua yang menyebabkan banyak warga dihentikan oleh debt collector (mata elang), dan Warga lainnya Sdr. Kusnadi, juga warga dari Citapen, meminta agar layanan SIM keliling lebih sering diadakan di wilayah Polsek Ciawi untuk memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM.

Menanggapi keluhan warga, Kapolres Bogor AKBP Rio memberikan arahan bahwa masyarakat sebaiknya menyesuaikan angsuran dengan penghasilan untuk menghindari masalah dengan debt collector karena itu sebagian dari kewajiban debitur yang wajib dipenuhi. Selain itu, beliau menegaskan bahwa penarikan kendaraan oleh debt collector harus berdasarkan putusan fidusia dan pengadilan, serta meminta warga untuk segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat jika terjadi intimidasi penarikan di tengah jalan. Mengenai layanan SIM, Kapolres menjelaskan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan di mobil SIM keliling, sedangkan penerbitan SIM baru tetap harus dilakukan di Satpas SIM terdekat.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K,.M.MH pun menegaskan bahwa Polres Bogor akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berupaya menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi dengan cara yang cepat, tepat, dan humanis.

Sampai berita ini diturunkan Kegiatan “Jumat Curhat” ini berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan suasana aman, tertib, dan lancar. Program ini merupakan salah satu upaya Polres Bogor untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi warga, serta mencari solusi bersama untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

Sumber : Polres Bogor

Editor : Tim Redaksi Harianesia.com

Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…

Exit mobile version