SORONG_HARIANESIA.COM– Anggota Komisi II DPR RI Kamarudin Watubun menegaskan agar pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua tetap konsisten berpihak pada Orang Asli Papua (OAP). Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri di Sorong, Dofior.
Ia mengingatkan bahwa afirmasi merupakan inti dari kebijakan Otsus yang tidak boleh diselewengkan.
Menurut Kamarudin, tujuan utama Otsus adalah memastikan OAP menjadi pelaku utama pembangunan di tanahnya sendiri. Namun, ia menilai praktik di lapangan mulai bergeser. “Arus masuk dari luar Papua semakin besar, sementara keberpihakan terhadap OAP justru melemah,” ujarnya.
*Soroti Jalur Afirmasi Legislatif*
Kamarudin juga menyoroti mekanisme pengangkatan anggota legislatif melalui jalur afirmasi yang dinilai tidak berjalan sesuai semangat awal. Ia mengungkap adanya kecenderungan posisi tersebut diisi oleh pihak yang sebelumnya gagal dalam pemilihan, sehingga mengaburkan tujuan perlindungan bagi OAP.
“Jalur afirmasi harus diisi oleh Orang Asli Papua yang independen dan benar-benar mewakili kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang kompromi politik,” tegasnya.
Ia memperingatkan, jika penyimpangan ini terus dibiarkan, Otsus Papua berpotensi kehilangan arah. “Lebih berbahaya lagi, Orang Asli Papua bisa tersingkir perlahan di tanah yang seharusnya menjadi milik dan masa depan mereka sendiri,” kata Kamarudin.
*Evaluasi Total Diperlukan*
Pernyataan ini memperkuat desakan berbagai elemen masyarakat sipil di Papua agar pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi total implementasi Otsus Jilid II. Prinsip keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan OAP disebut harus dikembalikan sebagai roh utama kebijakan.
Hingga berita ini diturunkan, http://harianesia.com masih berupaya meminta tanggapan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Papua terkait catatan kritis tersebut.
Dwi
