Di era ketika industri media semakin dikendalikan oleh kepentingan ekonomi dan kekuasaan, jurnalisme perlahan menghadapi krisis paling mendasar: hilangnya keberpihakan terhadap kebenaran dan kemanusiaan. Media tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang publik yang membela rakyat kecil, melainkan kerap berubah menjadi panggung kepentingan elit.
Di tengah realitas ini, jurnalis Kristen menghadapi tantangan yang jauh lebih berat daripada sekadar menghasilkan berita. Mereka dipanggil untuk menjadi benteng moral terakhir, penjaga suara mereka yang tidak memiliki kekuatan untuk bersuara.
Kaum miskin, korban ketidakadilan hukum, masyarakat adat yang kehilangan tanah, buruh yang tertindas, hingga kelompok minoritas yang sering dipinggirkan, terlalu sering hanya menjadi objek pemberitaan tanpa pembelaan yang nyata. Mereka muncul dalam statistik, tetapi hilang dalam empati.
Jika pers kehilangan keberanian membela kaum lemah, maka demokrasi sesungguhnya sedang menuju kehancuran moral.
Tidak dapat dipungkiri, industri media modern bergerak dalam tekanan bisnis yang sangat besar. Rating, klik, dan keuntungan iklan sering menjadi penentu utama arah pemberitaan.
Akibatnya, berita tentang konflik elit politik lebih menarik perhatian dibanding penderitaan masyarakat desa yang kehilangan akses pendidikan atau layanan kesehatan. Tragedi sosial sering dikemas menjadi komoditas emosional, bukan sebagai panggilan perubahan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pers masih menjadi alat kontrol sosial, atau telah berubah menjadi instrumen kepentingan ekonomi?
Dalam situasi ini, jurnalis Kristen tidak boleh terjebak dalam arus pragmatisme media. Mereka harus tetap berdiri sebagai penjaga nilai, sekalipun harus berjalan melawan arus industri.
Banyak pihak sering salah memahami bahwa membela kaum lemah adalah bentuk aktivisme ideologis. Padahal, dalam perspektif etika jurnalistik dan iman Kristen, keberpihakan kepada korban ketidakadilan adalah bentuk tanggung jawab moral yang paling mendasar.
Kitab Suci secara tegas menempatkan pembelaan terhadap kaum tertindas sebagai mandat spiritual.
Amsal 31:8-9 menegaskan:
“Bukalah mulutmu untuk orang yang bisu, untuk hak semua orang yang merana. Bukalah mulutmu, ambillah keputusan dengan adil, dan berikanlah keadilan kepada orang miskin dan orang yang membutuhkan.”
Ayat ini bukan sekadar pesan religius, melainkan panggilan profetis yang menuntut keberanian moral. Wartawan Kristen tidak dipanggil untuk menjadi netral terhadap ketidakadilan. Mereka dipanggil untuk tetap objektif dalam fakta, tetapi tegas dalam keberpihakan terhadap kemanusiaan.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menempatkan pers sebagai pengawas kekuasaan dan penjaga kepentingan publik. Namun dalam praktiknya, tekanan politik dan ekonomi sering membuat fungsi kontrol sosial menjadi melemah.
Pers yang takut mengkritik kekuasaan sesungguhnya sedang kehilangan rohnya. Pers yang hanya mengejar popularitas sedang mengkhianati kepercayaan publik.
Dalam konteks ini, jurnalis Kristen memiliki tanggung jawab ganda: menjaga profesionalisme jurnalistik sekaligus memelihara integritas moral. Mereka harus mampu berdiri di tengah tekanan tanpa kehilangan keberanian menyuarakan kebenaran.
Pewarna Indonesia: Laboratorium Moral Wartawan Kristen
Sebagai komunitas wartawan Kristen, Pewarna Indonesia memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter jurnalis yang tidak hanya cakap secara profesional, tetapi juga kokoh secara spiritual.
Pewarna tidak boleh hanya menjadi organisasi profesi yang bersifat administratif. Pewarna harus menjadi ruang pembinaan nurani, tempat wartawan Kristen belajar memadukan iman, integritas, dan keberanian sosial.
Dalam masyarakat Indonesia yang plural, peran Pewarna juga menjadi sangat penting sebagai jembatan dialog lintas iman. Wartawan Kristen harus mampu menghadirkan pemberitaan yang menyejukkan, tetapi tetap kritis terhadap ketidakadilan.
Jurnalis Kristen dan Tradisi Kenabian
Dalam sejarah iman, para nabi selalu hadir ketika masyarakat kehilangan arah moral. Mereka berbicara keras terhadap penguasa, bukan karena kebencian, tetapi karena panggilan untuk mengingatkan bangsa agar kembali kepada keadilan.
Jurnalis Kristen masa kini memikul peran kenabian yang serupa. Mereka dipanggil untuk menolak kompromi terhadap kebohongan, menolak manipulasi fakta, dan berani mengungkap realitas yang sering disembunyikan.
Menjadi wartawan Kristen berarti siap menghadapi tekanan, bahkan risiko sosial dan profesional. Tetapi sejarah selalu menunjukkan bahwa perubahan besar sering dimulai dari keberanian kecil yang dilakukan oleh individu yang setia pada nurani.
Ancaman terbesar bagi jurnalisme bukanlah sensor negara atau tekanan ekonomi, melainkan ketakutan yang tumbuh dalam diri wartawan sendiri. Ketika wartawan mulai memilih aman daripada benar, saat itulah jurnalisme kehilangan maknanya.
Jurnalis Kristen harus menyadari bahwa profesinya bukan hanya pekerjaan, melainkan panggilan iman. Mereka menulis bukan sekadar untuk pembaca, tetapi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral di hadapan Tuhan dan sejarah.
Pada akhirnya, jurnalisme Kristen harus kembali kepada esensinya: pelayanan kepada manusia. Wartawan Kristen harus memastikan bahwa berita bukan hanya menjadi informasi, tetapi juga menjadi cahaya harapan bagi mereka yang hidup dalam bayang-bayang ketidakadilan.
Ketika pers masih berani menyuarakan penderitaan rakyat kecil, maka demokrasi masih memiliki harapan untuk bertahan. Tetapi ketika pers memilih diam, maka keadilan akan kehilangan saksi.
Dan di titik itulah, jurnalis Kristen dipanggil untuk tetap berdiri. Tidak populer, tetapi benar. Tidak selalu aman, tetapi bermakna.
Penulis
Ev. Kefas Hervin Devananda, S.H., S.Th., M.Pd.K
Jurnalis Senior Pewarna Indonesia
Pemimpin Redaksi PelitaNusantara.com
Rohaniawan Sinode GPIAI
