TNI-POLRI

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Propam Polda Jateng Gelar Gaktibplin dan Mitigasi di Polres Sragen, Disiplin Personel hingga Penggunaan Medsos Jadi Sorotan

SRAGEN_HARIANESIA.COM– Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah mengintensifkan pengawasan internal melalui kegiatan Mitigasi dan Penegakan Ketertiban serta Disiplin (Gaktibplin) di jajaran kewilayahan.

Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di Polres Sragen sebagai upaya memastikan seluruh personel tetap menjaga profesionalisme, disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Wira Pratama Mapolres Sragen itu dipimpin langsung oleh Kompol Herman Sukmadi Candra bersama AKP Syam Kurniawan, IPDA Susilo, dan IPDA Mochammad Chamim.

Kedatangan tim disambut Wakapolres Sragen Kompol Nunung Farmadi, para Pejabat Utama (PJU) Polres Sragen, para Kapolsek jajaran, personel Propam Polres Sragen, serta Kanit Propam Polsek jajaran.

Rangkaian kegiatan bahkan telah dimulai sejak pukul 05.30 WIB. Sebelum melaksanakan pemeriksaan terhadap personel, Tim Propam Polda Jateng terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang ditunjuk di wilayah Sine, Sragen Kota.

Memasuki lingkungan Mapolres Sragen, tim kemudian melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi anggota yang memasuki area markas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi kendaraan, hingga kepatuhan anggota terhadap aturan berlalu lintas.

Usai apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas diri, sikap tampang, dan kerapian personel secara menyeluruh. Seluruh anggota diperiksa mulai dari kepala hingga kaki guna memastikan standar penampilan anggota Polri tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya kepada seluruh peserta apel, Kompol Herman Sukmadi Candra menegaskan bahwa kegiatan mitigasi dan Gaktibplin merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.

“Setelah arahan ini selesai, kita akan melaksanakan pemeriksaan sikap tampang secara menyeluruh mulai dari kepala hingga kaki. Saya minta seluruh personel mempersiapkan diri dan mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai aturan kedinasan,” tegasnya.

Selain pemeriksaan fisik dan identitas diri, seluruh personel juga menjalani pemeriksaan telepon genggam (HP). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi melalui penggunaan perangkat digital maupun media sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Herman memberikan perhatian khusus terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) yang berpotensi menimbulkan masalah pribadi maupun kedinasan bagi anggota Polri.

Ia mengingatkan agar seluruh personel tidak terlibat dalam aktivitas pinjaman online ilegal maupun praktik keuangan yang tidak sehat.

Menurutnya, Propam Polri telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak sehingga data anggota yang terlibat permasalahan pinjaman online dapat diketahui dan berdampak pada penilaian terhadap personel yang bersangkutan.

“Jangan sampai karena persoalan pinjaman online, rekan-rekan menghadapi masalah yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi. Kelola keuangan dengan baik dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” pesannya.

Tak hanya menyoroti kedisiplinan internal, Tim Propam Polda Jateng juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh personel diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, sopan, dan penuh empati.

Anggota Polri diingatkan untuk membiasakan budaya salam, senyum, dan sapa dalam setiap pelayanan. Masyarakat yang datang ke kantor kepolisian harus merasa diterima, dilayani dengan sepenuh hati, serta memperoleh perlindungan dan pengayoman secara maksimal.

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hindari ucapan, perilaku, maupun perbuatan yang dapat menyinggung perasaan masyarakat. Jangan ada sikap arogan dan jangan sampai menolak laporan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat,” tegas Kompol Herman.

Ia juga mengingatkan seluruh personel, khususnya yang tinggal di tengah lingkungan masyarakat, agar selalu menjaga sikap, perilaku, dan pergaulan sehari-hari sehingga tidak menimbulkan keluhan maupun keresahan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dalam arahannya, Kompol Herman turut menyoroti penggunaan media sosial yang semakin dekat dengan kehidupan anggota Polri. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana yang sangat positif untuk mendukung tugas kepolisian apabila digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Sebaliknya, penggunaan yang tidak tepat dapat menimbulkan persepsi negatif dan berdampak pada citra institusi. Karena itu, anggota diminta tidak memamerkan gaya hidup mewah, perilaku hedonis, ataupun konten yang berpotensi menimbulkan penilaian negatif dari masyarakat.

“Gunakan media sosial secara positif, edukatif, dan produktif. Apa yang kita unggah bukan hanya mencerminkan diri sendiri, tetapi juga membawa nama institusi Polri,” ujarnya.

Tim Propam Polda Jateng juga mengimbau seluruh personel agar tidak mudah memberikan komentar terhadap suatu peristiwa yang belum diketahui secara utuh fakta dan kronologinya. Penyampaian informasi kepada publik harus diserahkan kepada fungsi Humas yang memiliki kewenangan berdasarkan data dan fakta yang telah diverifikasi.

Di sisi lain, anggota didorong untuk mengomunikasikan berbagai kegiatan positif yang dilakukan kepada fungsi Humas, seperti membantu masyarakat yang membutuhkan, aksi kemanusiaan, kegiatan sosial, maupun bentuk pelayanan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut Kompol Herman, dokumentasi dan publikasi kegiatan positif anggota penting dilakukan agar masyarakat mengetahui berbagai kontribusi nyata Polri dalam kehidupan sehari-hari. Tujuannya bukan untuk mencari pujian, melainkan menunjukkan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, perhatian juga diberikan kepada para perwira, kepala fungsi, dan pimpinan unit kerja agar meningkatkan pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian (Waskat) terhadap anggota di bawahnya.

Waskat, menurutnya, harus menjadi budaya kerja dalam setiap fungsi. Melalui pengawasan yang aktif dan berjenjang, pimpinan dapat mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran serta melakukan pembinaan sebelum terjadi masalah yang lebih besar.

“Laksanakan pengawasan secara optimal. Berikan arahan, koreksi, dan pembinaan kepada anggota. Jangan sampai pimpinan baru mengetahui adanya pelanggaran setelah masalah terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Sragen Kompol Nunung Farmadi menyampaikan bahwa kegiatan mitigasi dan Gaktibplin yang dilaksanakan Propam Polda Jateng menjadi momentum penting untuk memperkuat kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas personel Polres Sragen menjelang Hari Bhayangkara ke-80.

Menurutnya, melalui kegiatan ini seluruh personel diingatkan kembali akan pentingnya menjaga marwah institusi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap Polri.

“Momentum menjelang Hari Bhayangkara ke-80 ini harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk terus berbenah, meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar yang harus terus kita jaga bersama,” ungkap Kompol Nunung.

Melalui kegiatan mitigasi dan Gaktibplin ini, Polres Sragen menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang senantiasa hadir memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

Sumber: Wakapolres Sragen, Kompol Nunung Farmadi.

Mariyo

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Exit mobile version