TIMIKA, — Pembangunan jalan di Kampung Nawaripi, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada tahun anggaran 2026 diketahui berasal dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRK Mimika dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Benyamin Sarira. Sementara itu, pemerintah kampung menyebut belum ada program pembangunan fisik yang bersumber dari APBD melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang direalisasikan di wilayah tersebut.
Kondisi itu membuat Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, mempertanyakan tindak lanjut usulan pembangunan yang selama ini disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ia bahkan menyatakan pemerintah kampung mempertimbangkan untuk tidak menyelenggarakan forum tersebut jika usulan masyarakat terus tidak terakomodasi.
“Kalau hanya Pokir, percuma saja kita adakan Musrenbang. Kalau ini benar, maka tahun ini kami tidak selenggarakan Musrenbang. Karena bagi kami percuma saja forum perencanaan hanya memenuhi syarat tanpa mengakomodir program yang diusulkan pemerintah kampung,” tegas Norman kepada Nawaripi.News, Sabtu (17/10/2026).
Pekerjaan Jalan Sudah Berjalan
Menurut Norman, pekerjaan fisik yang saat ini berjalan di Kampung Nawaripi berupa pembangunan jalan menuju permukiman warga dan sekolah YPNU Timika yang berada di dalam kampung.
Berdasarkan informasi yang diterima aparat kampung, pekerjaan tersebut merupakan usulan yang masuk melalui Pokir anggota DPRK Mimika, Benyamin Sarira.
Sementara itu, Norman menyebut usulan pembangunan yang disampaikan melalui Musrenbang kepada OPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, belum terlihat realisasinya di Nawaripi pada 2026.
Padahal, menurut dia, kebutuhan infrastruktur jalan di kampung tersebut masih cukup banyak, mulai dari jalan utama menuju kampung, jalan lorong, hingga jalan penghubung antar-RT.
“Usulan ini masuk terus dalam Musrenbang tiap tahun, tapi tidak ada program yang turun ke kampung. Dengan tidak ada program yang turun, maka tahun ini kami tidak selenggarakan Musrenbang. Kami buang-buang anggaran saja untuk menyelenggarakan forum ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk kekecewaan pemerintah kampung terhadap belum terlihatnya realisasi usulan pembangunan yang mereka sampaikan melalui mekanisme perencanaan daerah.
Dinas PUPR Belum Memberikan Tanggapan
Nawaripi.News berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, pada Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan keterangan staf yang ditemui, kepala dinas sedang berada di luar daerah, sedangkan seluruh kepala bidang mengikuti pelatihan kepemimpinan PIM 3.
Redaksi kembali menghubungi kepala dinas melalui WhatsApp pada Minggu (18/10/2026) untuk meminta penjelasan mengenai program pembangunan yang bersumber dari APBD dan direncanakan masuk ke Kampung Nawaripi pada 2026.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban yang diterima redaksi. Nawaripi.News tetap membuka ruang bagi Dinas PUPR Kabupaten Mimika untuk memberikan penjelasan dan hak jawab.
Benyamin Sarira Benarkan Proyek Berasal dari Pokir
Anggota DPRK Mimika, Benyamin Sarira, membenarkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari Pokir yang menampung usulan masyarakat.
Menurut Benyamin, pekerjaan itu sudah berjalan karena memiliki masa pelaksanaan selama 85 hari kalender kerja.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Bangun Timika dengan nilai kontrak sebesar Rp598.400.000.
“Itu yang saya tahu. Soal teknis silakan ditanyakan ke konsultan, PPTK, dan kontraktor yang lebih paham soal teknis,” kata Benyamin.
Dengan demikian, sumber usulan pekerjaan jalan tersebut telah dikonfirmasi oleh anggota DPRK yang bersangkutan. Adapun persoalan mengenai program pembangunan lain yang bersumber dari APBD melalui OPD masih memerlukan penjelasan dari pemerintah daerah.
Pokir dan Musrenbang dalam Perencanaan Pembangunan
Pokok pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan dan disampaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Sementara itu, Musrenbang menjadi forum partisipatif untuk membahas kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat dari tingkat kampung hingga kabupaten.
Kedua mekanisme tersebut merupakan jalur penyampaian aspirasi yang dapat berkontribusi terhadap perencanaan pembangunan daerah. Usulan yang masuk tetap perlu diselaraskan dengan kewenangan pemerintah, prioritas pembangunan, serta kemampuan anggaran daerah.
Karena itu, persoalan yang disampaikan pemerintah Kampung Nawaripi bukan semata-mata mengenai adanya proyek dari Pokir DPRK, melainkan juga mengenai tindak lanjut usulan pembangunan yang telah disampaikan melalui Musrenbang.
Pemerintah kampung berharap kebutuhan masyarakat, khususnya pembangunan jalan utama, jalan lorong, dan jalan penghubung antar-RT, dapat memperoleh perhatian dalam program pembangunan daerah.
Menanti Penjelasan Pemerintah Daerah
Hingga berita ini disusun, sejumlah hal masih perlu mendapat penjelasan, antara lain apakah terdapat program APBD melalui OPD yang dialokasikan untuk Kampung Nawaripi pada 2026, bagaimana tindak lanjut usulan Musrenbang yang disampaikan setiap tahun, serta bagaimana prioritas pembangunan jalan di wilayah tersebut ditetapkan.
Pemerintah kampung juga perlu mempertimbangkan dampak administratif dan perencanaan sebelum mengambil keputusan untuk tidak menyelenggarakan Musrenbang. Forum tersebut merupakan bagian penting dalam menampung dan mendokumentasikan kebutuhan masyarakat.
Media akan terus berupaya memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait agar informasi mengenai perencanaan dan realisasi pembangunan di Kampung Nawaripi dapat disampaikan secara berimbang.
Dwi
(red)




















