Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Inilah Wajah Oknum Diduga Pungli Retribusi Sampah Warga Puluhan Juta Rupiah di Dipo Pancoran, Kini Dilaporkan Menghilang

×

Inilah Wajah Oknum Diduga Pungli Retribusi Sampah Warga Puluhan Juta Rupiah di Dipo Pancoran, Kini Dilaporkan Menghilang

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM_Identitas sosok yang diduga menjadi otak pungutan liar di TPS Dipo Pancoran akhirnya terkuak ke publik. Oknum berinisial N yang bertugas sebagai pengawas di lokasi diduga menjalankan praktik pemerasan terstruktur terhadap ratusan pengemudi germor serta pihak perusahaan di sekitar kawasan, hingga akhirnya kabur setelah aksinya terbongkar.

Kasus ini terbongkar berkat keberanian para pekerja kebersihan yang selama ini menjadi korban. Mereka akhirnya bersuara karena merasa tidak adil — berjuang mengangkut sampah warga justru diperas di tempat yang seharusnya menjadi fasilitas umum yang dikelola pemerintah daerah.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Pola pungutan yang dijalankan sangat sistematis. Setiap bulan, ratusan pengemudi dipaksa menyetor Rp100.000 di luar iuran resmi. Padahal mereka sudah membayar Rp250.000 per bulan yang diteruskan ke Satpel LH Kecamatan Pancoran. Artinya, pungutan tambahan itu murni masuk ke kantong pribadi, Senin (21 Sep 2026)

Baca Juga :  Lepas Peserta KKN Angkatan XIX, Rektor UIT : Mahasiswa Bukan Hanya Belajar di Ruang Kelas, Tapi Dituntut Mampu Berkarya Secara Langsung

Tidak berhenti di situ, oknum tersebut juga diduga menarik uang dari perusahaan dan gedung perkantoran secara sepihak. Ia meminta pembayaran di muka untuk tiga bulan ke depan tanpa dasar hukum yang jelas, mengumpulkan belasan juta rupiah dalam sekejap.

Ketika diminta menunjukkan dasar hukum berupa SKRD, oknum tersebut tidak mampu menunjukkannya sama sekali. Ini membuktikan bahwa apa yang ia lakukan adalah kejahatan pemerasan, bukan penarikan retribusi sah sesuai ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kerugian total yang dialami masyarakat dan pihak perusahaan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Jika dihitung berapa lama praktik ini berlangsung, jumlahnya bisa jauh lebih besar dari yang tercatat saat ini karena banyak korban yang belum berani melapor.

Baca Juga :  Diduga Akibat Kesemrawutan Pasar Saguling, Forkopimcam Turun Tangan Lakukan Musyawarah dengan Dua Kubu Pengelola serta para pedagang kaki lima ‎

Belum sempat diusut, oknum N justru dilaporkan telah menghilang dari tempat kerjanya. Selama hampir satu minggu ia tidak terlihat, dan keberadaannya hingga kini belum diketahui. Dugaan kuat menyebut ia telah melarikan diri membawa uang hasil pungutan ilegal tersebut.

Hilangnya oknum ini memicu kecurigaan lebih dalam. Apakah ia benar-benar sendirian menjalankan praktik ini? Mengapa pimpinan tidak menyadari kebocoran yang terjadi selama berbulan-bulan? Ke mana saja aliran uang yang dikumpulkannya itu?

Jumadi, tokoh masyarakat Duren Tiga, menuntut penjelasan resmi. “Kami menuntut Kepala Satpel LH Pancoran menjelaskan di mana letak pengawasannya. Jika satu orang bisa kabur bawa puluhan juta, berarti sistem pengawasan di sana sama sekali tidak berfungsi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan publik adalah yang terpenting. “Pelayanan kebersihan tak membaik, tumpukan sampah tetap terjadi, sementara uang yang seharusnya untuk pengelolaan justru lari ke kantong pribadi,” keluhnya. Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan pada kurangnya dana, melainkan pada kebocoran sistem yang parah.

Baca Juga :  KNPI Jayawijaya: Pemprov Jangan Jadi 'Tamu' yang Mengusir 'Tuan Rumah

Publik menuntut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak menutup kasus ini sekadar dengan hilangnya satu oknum. Audit menyeluruh harus dilakukan untuk menelusuri semua aliran dana yang masuk ke TPS Dipo Pancoran, dan semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan yang berlaku.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola di seluruh TPS dan tempat penampungan sampah sejenis di Jakarta. Pengawasan harus diperketat, penerimaan harus transparan, dan setiap rupiah yang dipungut dari warga harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Red/Tim

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600