Politik

Iman yang Tak Turun ke Politik Adalah Iman yang Cacat di Ruang Publik

Oleh: Ev. Kefas Hervin Devananda, S.Th., M.Pd.K (Romo Kefas) Jurnalis Senior Pewarna Indonesia | Humas PGLII Kota Bogor

Ada kesalahpahaman lama yang terus diwariskan di kalangan umat Kristen: bahwa politik adalah wilayah “kotor” yang harus dijauhi gereja. Akibatnya, banyak orang percaya memilih diam, sementara keputusan-keputusan publik yang menentukan nasib bangsa justru diambil tanpa suara iman, etika, dan nurani.

Padahal, Alkitab tidak pernah memisahkan iman dari tanggung jawab sosial dan politik. Yang ditolak Tuhan bukan politiknya, melainkan politik tanpa kebenaran.

“Kamulah garam dunia… kamulah terang dunia.”
(Matius 5:13–14)

Garam yang tidak menyentuh makanan akan kehilangan fungsinya. Terang yang disembunyikan tidak lagi menjadi terang. Demikian pula iman yang hanya hidup di mimbar, tetapi absen di ruang kebijakan publik.

Politik Adalah Ranah Amanah, Bukan Wilayah Terlarang

Sejak Perjanjian Lama, Tuhan justru memanggil umat-Nya masuk ke pusat kekuasaan. Yusuf mengelola pangan Mesir. Daniel berada di lingkaran istana Babel. Ester mengambil keputusan politik yang menyelamatkan bangsanya.

“Untuk waktu seperti inilah engkau mencapai kedudukan ini.”
(Ester 4:14)

Iman yang dewasa tidak melarikan diri dari kekuasaan, tetapi memurnikannya. Karena itu, menjadi politisi bukan pengkhianatan iman—justru bisa menjadi bentuk ketaatan, jika dijalani dengan takut akan Tuhan.

Gereja Tidak Cukup Netral, Gereja Harus Bertanggung Jawab

Gereja sering berlindung di balik kata “netral”, padahal yang dibutuhkan bangsa ini bukan gereja yang netral, melainkan gereja yang berpihak pada kebenaran.

“Berlaku adil, cintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu.”
(Mikha 6:8)

Tanggung jawab teologis gereja bukan hanya memberitakan keselamatan personal, tetapi menyiapkan kader-kader yang berintegritas—orang-orang percaya yang sanggup masuk ke sistem, memahami kebijakan, dan membawa nilai Kerajaan Allah ke dalam tata kelola negara.

Jika gereja tidak mendidik kader, maka politik akan terus diisi oleh mereka yang lihai beretorika, tetapi miskin nurani.

Dalam konteks inilah, diskursus tentang munculnya kembali partai berbasis nilai Kristen patut dibaca secara dewasa. Bukan sebagai proyek identitas sempit, tetapi sebagai wadah etis—ruang perjuangan nilai keadilan, kesetaraan, kejujuran, dan keberpihakan pada yang lemah.

“Apabila dasar-dasar dihancurkan, apakah yang dapat dibuat oleh orang benar?”
(Mazmur 11:3)

Kerinduan akan hadirnya kembali partai Kristen bukanlah nostalgia politik, melainkan kegelisahan moral. Sebab demokrasi tanpa nilai akan berubah menjadi arena transaksi, bukan pelayanan.

Namun satu hal harus ditegaskan: partai Kristen tidak boleh menjadi alat eksklusivisme, melainkan jembatan nilai—berjuang untuk semua warga bangsa, bukan hanya untuk umatnya sendiri.

Iman yang Hidup Akan Selalu Mengganggu Status Quo

Iman yang sejati tidak nyaman bagi sistem yang korup. Ia mengganggu, menegur, dan kadang dianggap berbahaya.

“Kita harus lebih taat kepada Allah daripada kepada manusia.”
(Kisah Para Rasul 5:29)

Karena itu, orang Kristen yang masuk politik harus siap berjalan di jalan sunyi: disalahpahami, diserang, bahkan disingkirkan. Tetapi sejarah membuktikan, perubahan besar sering lahir dari minoritas yang setia, bukan dari mayoritas yang diam.

Diam Juga Pilihan, dan Itu Punya Konsekuensi

Anak Tuhan tidak tabu berpolitik. Yang tabu adalah menyembunyikan iman ketika kekuasaan membutuhkan nurani. Gereja tidak boleh puas hanya membaptis jemaat, tetapi gagal membentuk pemimpin.

Jika hari ini gereja kembali mempersiapkan kader, mendidik etika publik, dan mendorong keterlibatan politik yang bermartabat, maka itu bukan penyimpangan iman—melainkan ketaatan profetis.

“Iman tanpa perbuatan adalah mati.”
(Yakobus 2:26)

Dan di zaman ini, salah satu perbuatan iman yang paling nyata adalah hadir, bersuara, dan bertanggung jawab di ruang politik bukan untuk berkuasa, tetapi untuk melayani.

Exit mobile version