EdukasiPolitik

Aksin LAW FIRM Beri Apresiasi DPR RI, Dan Meminta Kajari & Kapolres Sleman di Copot dari Jabatan nya

Jakarta,-Aksin, seorang advokat dan Kepala Kantor dari Law Firm Aksin, S.H. & Partners, dalam unggahan Video beredar dan diterima oleh awak media Rabu(28/1/2026), meminta untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman.

Aksin Law Firm yang sering terlibat dalam kasus-kasus hukum penting, termasuk dugaan korupsi dana BUMDesMa di Kebumen, Perkara Perusahaan Daerah BUMD PT ANEKA USAHA perkara dugaan TIPIKOR, Mafia Tanah yang melibatkan ANGGOTA DPRD, Perkara Perjudian yang melibatkan oknum DPRD di Kudus,
Perkara Korupsi Pupuk Bersubsidi
Perkara Korupsi Dana BOS SMK SMK di Jawa Tengah.

Dalam unggahan videonya yang diterima awak media
Menegaskan
“Usulan pencopotan Kajari dan Kapolres Sleman berkaitan dengan penanganan kasus hukum yang melibatkan seorang korban penjambretan (dikenal sebagai kasus Hogi Minaya), di mana korban malah ditetapkan sebagai tersangka ungkapnya.

Kasus ini menarik perhatian publik dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia
Aksin lebih lanjut menegaskan
” Kasus Hogi, yang menjadi tersangka setelah menolong korban penjambretan, memicu kegelisahan di masyarakat, Muncul pertanyaan jika menolong berujung masalah, bagaimana seharusnya bersikap?

Kasus ini bukan sekadar masalah hukum, melainkan alarm sosial yang menandakan sistem secara tidak sadar mendidik warga untuk tidak lagi menghormati kebenaran dan kebaikan.

Ilmu perilaku mengingatkan bahwa manusia belajar dari apa yang berhasil dan berisiko, bukan hanya dari pemahaman mana yang benar.

Kasus ini bukan tentang satu orang, melainkan tentang arah bangsa. Jika berbuat baik saja bikin takut, jangan kaget jika nanti semua terlihat rapi, tapi tak ada yang saling peduli.

“Bahwa Itu bukan
Kasus laka lantas
Tapi pencurian dengan kekerasan, Pencuri nya alias penjambret nya mati Maka perkara harus di hentikan” tandasnya.
Tidak malah men TSK kan Korban penjabretan yang sedang melindungi diri dan melakukan pembelaan.

“Langkah ini kami ambil bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi demi membela hak rakyat dan membenahi sistem yang sudah lama rusak. Semoga keadilan ditegakkan,” pungkas Aksin.

Exit mobile version