Jakarta,-Herman Kurniawan,ST, Sekertaris DPC REPDEM Kota Depok salah satu Sayap Partai PDIP PERJUANGAN menyatakan penolakan terhadap rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penolakan ini disampaikan Herman Sekretaris DPC REPDEM Kota Depok Jumat (16/1/2026)
Menurutnya “Pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan oleh DPRD,” kata Herman. “Ini adalah hak rakyat yang tidak bisa diganggu gugat.”
Herman secara tegas menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan membuka peluang bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dan itu sama halnya mengkhianati Reformasi 1998.
Lebih lanjut Herman menjelaskan “Pemilihan kepala daerah harus transparan dan akuntabel, bukan hanya menjadi ajang bagi partai politik untuk membagi-bagi kekuasaan,” kata Herman.
Sebagai Sayap Partai PDI Perjuangan REPDEM dalam hal ini tegas menolak dan
“Kami akan terus mengawal proses demokrasi di Indonesia dan menolak segala bentuk upaya untuk melemahkan
hak rakyat,” kata Herman.
“Pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung oleh rakyat, karena itu adalah hak rakyat,” tutup Herman.
Meskipun Pemerintah dan DPR masih dalam proses pembahasan RUU Pilkada, dan belum ada keputusan final tentang metode pemilihan kepala daerah, namun kami dalam hal ini jelas bersikap menolak..!! Pungkas Herman.
(D. Wahyudi)
