Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Hamzah Siap Satukan Klub dan Lapangan Golf di PGI Depok

×

Hamzah Siap Satukan Klub dan Lapangan Golf di PGI Depok

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

DEPOK, HARIANESIA.COM- Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Depok akan menggelar Musyawarah Kota (Muskot) PGI Kota Depok 2026 untuk menentukan kepengurusan dan Ketua PGI Depok periode 2026-2030. Agenda strategis ini menjadi penentu arah masa depan olahraga golf di Kota Depok.

Muskot PGI Kota Depok 2026 dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat KONI Kota Depok lantai 2, Gedung KONI Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGI serta Surat Tugas Pengprov PGI Jawa Barat Nomor 230/Pengprov PGI Jabar/I/2026.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pelaksanaan Muskot PGI Depok 2026 digelar oleh Caretaker sesuai Keputusan Ketua Pengprov PGI Jawa Barat Nomor 223/Pengprov PGI Jabar/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Peserta Muskot terdiri dari perwakilan perkumpulan atau klub golf PGI se-Kota Depok, masing-masing satu orang dengan hak suara penuh.

Baca Juga :  Dari TikTok ke Sidang Etik: GMNI Minta Proses di DPD RI Dilakukan Transparan

Setiap peserta wajib merupakan pengurus yang terdaftar dan dibuktikan dengan surat mandat asli. Peserta juga diwajibkan memahami ketentuan AD/ART PGI, peraturan tata tertib, serta jadwal acara Muskot yang telah ditetapkan.

Dalam mekanisme pengambilan keputusan, setiap perkumpulan atau klub golf memiliki satu hak suara. Muskot dinyatakan sah apabila dihadiri separuh ditambah satu dari jumlah peserta yang memiliki hak suara. Jika kuorum tidak terpenuhi, sidang akan ditunda hingga dua kali masing-masing selama 30 menit, sebelum akhirnya dapat dilanjutkan dengan kehadiran minimal 30 persen peserta.

Seluruh keputusan diupayakan melalui musyawarah mufakat. Namun, jika mufakat tidak tercapai, keputusan akan ditentukan melalui pemungutan suara terbanyak sesuai aturan organisasi.

Baca Juga :  Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)

Calon Ketua PGI Kota Depok, Hamzah, menegaskan Muskot ini menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola golf di Depok agar lebih profesional, inklusif, dan berorientasi prestasi.

“Golf Depok butuh ekosistem yang solid, terintegrasi, dan dikelola secara modern. Muskot ini bukan sekadar memilih ketua, tapi menentukan arah prestasi dan industri golf Depok ke depan,” ujar Hamzah, Minggu (1/2).

Hamzah bukan sosok baru di dunia golf. Pria kelahiran Bogor, 3 Oktober 1979 ini memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, mulai dari Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, hingga Magister Manajemen. Di dunia golf, Hamzah pernah menjadi Pembina Klub Golf PAGI Emeralda pada periode 2019-2024 serta terlibat aktif dalam kepanitiaan turnamen golf junior internasional.

Baca Juga :  Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Kalimantan Barat

Dengan pengalaman organisasi dan pemahaman manajerial, Hamzah membawa visi besar menjadikan PGI Kota Depok sebagai organisasi golf yang profesional, inklusif, dan berprestasi, sekaligus menyatukan klub golf, pengelola lapangan, dan driving range dalam satu ekosistem golf Depok yang berdaya saing.

Program unggulan yang ditawarkan Hamzah mencakup pembinaan atlet junior berjenjang, penguatan tata kelola berbasis sistem digital, penyelenggaraan turnamen golf tahunan hingga pengembangan sport tourism melalui event golf berskala kota.

“Ekosistem golf yang maju akan melahirkan prestasi. Jika prestasi tumbuh, golf Depok akan punya tempat di level provinsi dan nasional,” tegasnya.

Muskot PGI Kota Depok 2026 pun dipandang sebagai titik krusial untuk membawa olahraga golf Depok naik kelas dan lebih diperhitungkan di kancah Jawa Barat hingga nasional.(TP)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600