Jumlah saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang akan diakuisisi melalui PT Jhonlin Baratama bertambah. Berdasarkan perubahan perjanjian jual beli saham bersyarat, jumlah saham yang akan diambil alih naik 84,09 juta saham menjadi 10,08 miliar saham.
Manajemen Bayan Resources menyatakan jumlah saham biasa perusahaan yang akan dialihkan kepada PT Jhonlin Baratama bertambah menjadi 10.084.088.370 saham dari sebelumnya 10.000.000.500 saham. Meski demikian, manajemen belum mengungkapkan pada harga berapa nilai aksi korporasi itu dijalankan.
Jika dikalkulasikan, jumlah saham yang akan diakuisisi bertambah sebanyak 84.087.870 saham. Perubahan ini merupakan bagian dari perubahan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) yang ditandatangani Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low bersama PT Jhonlin Baratama pada 1 Oktober 2026.
Perubahan perjanjian ini menentukan porsi kepemilikan Haji Isam di Bayan Resources begitu seluruh syarat transaksi terpenuhi.
“Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya seluruh syarat pendahuluan, Haji Isam akan memiliki 10.084.088.370 saham biasa BYAN,” tulis manajemen BYAN, Selasa (6/10).
Nilai Penawaran dan Posisi Akuisisi
Merujuk laporan Bloomberg, Haji Isam sebelumnya disebut tengah bernegosiasi untuk mengakuisisi 62% saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Nilai penawarannya dinilai mencapai sekitar US$ 3 miliar atau Rp 52,65 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.550 per dolar AS.
Entitas yang dikendalikan Haji Isam disebut tengah mengajukan penawaran tunai kepada perusahaan tambang batu bara yang dimiliki miliarder Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low.
“Pembayaran kemungkinan akan dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus, kesepakatan dengan harga tersebut akan mewakili diskon sekitar 80% dari level pasar saat ini.”
— Sumber Bloomberg
Sebelumnya, pengusaha yang dikenal sebagai crazy rich Kalimantan itu akan mengambil 30% atau sebanyak 10 miliar lembar saham emiten tambang batu bara milik orang terkaya nomor satu di Indonesia, Low Tuck Kwong.
Sebelum: 10.000.000.500 saham BYAN akan dialihkan ke PT Jhonlin Baratama.
Sesudah: 10.084.088.370 saham BYAN akan dialihkan ke PT Jhonlin Baratama.
Belum Ada Rencana Perubahan Direksi dan Komisaris
Terkait perubahan susunan direksi dan dewan komisaris setelah transaksi, manajemen BYAN menyatakan belum memiliki rencana untuk melakukan perubahan tersebut. Perseroan juga belum menerima permintaan dari pemegang saham utama untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait perubahan susunan pengurus.
Bursa Efek Indonesia (BEI) juga meminta penjelasan mengenai strategi perseroan dalam mempertahankan dan mengembangkan bisnis utama. Permintaan itu mencakup rencana peningkatan produksi atau kapasitas operasional setelah memperoleh persetujuan RKAB, belanja modal, investasi, ekspansi, diversifikasi usaha, kerja sama strategis, hingga potensi sinergi dengan PT Jhonlin Baratama dan kelompok usahanya.
Namun, manajemen BYAN menyatakan belum dapat memberikan komentar terkait hal itu karena transaksi belum rampung. Perseroan juga tidak terlibat dalam proses transaksi sehingga belum ada pembahasan dengan PT Jhonlin Baratama mengenai rencana perseroan setelah transaksi selesai.
“Pembahasan dan negosiasi transaksi dilakukan oleh para penjual dan tidak melibatkan Perseroan, Direksi dan Komisaris Perseroan selain Dato’ Low Tuck Kwong,” ucap manajemen BYAN.
| Jumlah saham awal | 10.000.000.500 saham |
|---|---|
| Jumlah saham setelah perubahan | 10.084.088.370 saham |
| Tambahan saham | 84.087.870 saham |
| Tanggal perubahan PJBS | 1 Oktober 2026 |
Pertanyaan Umum
Berapa tambahan saham BYAN yang akan diakuisisi PT Jhonlin Baratama?
Tambahan saham mencapai 84,09 juta saham, sehingga total saham yang akan dialihkan naik dari 10.000.000.500 saham menjadi 10.084.088.370 saham.
Kapan perubahan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat ditandatangani?
Perubahan PJBS ditandatangani Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low bersama PT Jhonlin Baratama pada 1 Oktober 2026.
Apakah manajemen BYAN akan mengubah susunan direksi dan komisaris?
Manajemen BYAN menyatakan belum memiliki rencana perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, dan belum menerima permintaan RUPS terkait hal tersebut.
Sumber: Katadata




















