DEPOK_HARIANESIA.COM_ Kemeriahan hajatan mantu dari Bu Lurah Cipayung Jaya Kota Depok yang mengundang grup dangdut Adella memunculkan sorotan publik, lantaran dinilai mempertontonkan gaya hidup hedonisme di tengah situasi ekonomi warga yang sedang sulit.
Pesta yang berlangsung selama dua hari berturut-turut tersebut diduga menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah hanya untuk sektor hiburan semata.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, kemeriahan hajatan besar itu berpusat di kawasan Jalan Kampung Perigi, RT 03 / RW 08, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Acara yang digelar sepanjang hari Sabtu hingga Minggu (10-11 Oktober 2026) tersebut menjadi perbincangan hangat karena pihak keluarga sang lurah sengaja mendatangkan grup musik orkes melayu papan atas nasional, yakni Dangdut Adella, yang dikenal memasang tarif manggung sangat fantastis.
Aroma pesta pora pejabat ini kian dinodai dengan mencuatnya praktik pungutan liar yang menyasar para pengunjung dan warga sekitar. Masyarakat yang berniat datang untuk menonton hiburan musik tersebut mengeluhkan adanya tarif pungutan parkir sepeda motor yang dipatok sebesar Rp 20.000 per unit.
Tarif parkir ugal-ugalan di luar batas kewajaran ini dinilai sangat memberatkan sengaja dimanfaatkan oleh sekelompok oknum untuk meraup keuntungan pribadi di atas lahan publik.
Sengkarut ini memantik kecaman keras dari elemen masyarakat yang menilai seorang lurah seharusnya menjadi figur penegak ketertiban dan pemberantas pungli, bukan justru membiarkan wilayah sekitarnya menjadi ajang pemerasan berkedok parkir dekorasi pesta.
“Kami ini hanya warga kecil yang ingin hiburan rakyat, tapi malah dipalak parkir sampai dua puluh ribu per motor. Ini jalan umum, bukan lahan parkir mall. Sangat tidak masuk akal, apalagi ini acara mantu seorang Lurah yang seharusnya mengayomi masyarakat,” keluh Bowo salah satu warga Bulak Timur Kota Depok dengan nada kecewa saat ditemui di sekitar lokasi.
Hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum, yang menyoroti etika serta akuntabilitas anggaran dari hajatan berbiaya ratusan juta rupiah tersebut. Pengamat menilai tidak etis bagi seorang pejabat setingkat lurah menggelar pesta pora yang memicu kemacetan parah dan pembiaran pungli parkir bertarif tidak wajar.
“Ini adalah potret buruk krisis empati pejabat publik. Mengundang orkes papan atas sekelas Dangdut Adella itu memakan biaya hingga ratusan juta rupiah. Publik secara otomatis akan mempertanyakan dari mana asal-usul perputaran uang tersebut. Ditambah lagi, adanya pembiaran pungli parkir motor sebesar Rp 20.000 mencerminkan ketidakpedulian total terhadap ketertiban umum dan regulasi daerah,” tegas Ferdian Bolon.
Wartawan mencoba konfirmasi ke sumber salah satu pegawai Kelurahan Cipayung Jaya dengan tidak mau sebutkan namanya mengatakan, “Iya bang, Itu urusan besannya semua, Bu Lurah mah enggak. Karena besannya bos property.” Ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (12/10/26).
Tim




















