Jakarta – Habib Muchdar minta kepada Aparat Penegak Hukum Polres Barito Kuala” Hukum seberatnya oknum pelaku Tindak Pidana kejahatan yang mengaku sebagai Habib” Ujarnya Rabu 18/2/26.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya seorang mengaku bergelar Habib bernama Abubakar Assegaf ditangkap, keberadaannya kini di Polres Barito Kuala, terkait perkara Tindak Pidana Pencurian”Pasal 363 KUHP” dengan modus menyamar dan mengaku Habib juga sebagai tokoh agama dari Pasuruan dimana pelaku atas kejahatannya telah merugikan korban
warga masyarakat di kawasan Anjir KM 20, hingga ratusan juta rupiah.
Terkait peristiwa ini tentunya menjadi sorotan publik dan masyarakat Kalsel juga memantik reaksi keras dari pengurus Rabithah Alawiyah Kalsel yang merupakan Organisasi Islam Pencatat Nasab juga pada kalangan para habaib.
Sebagai Pemerhati Publik & Kebijakan Hukum” Habib Muchdar Hasan Assegaf juga menjabat sebagai Provost di Rabithah Alawiyah menyatakan” Terkait perkara ini dinilai bukan sekadar tindak kriminal, tetapi juga telah mencoreng kehormatan para Habaib di mata masyarakat Kalsel ” Ungkapnya Rabu 18/2/26.
“Habib Muchdar mengaku dirinya bersama para habaib lainnya sangat malu atas perbuatan pelaku yang telah mencatut identitas habib untuk mendapatkan kepercayaan korban“ Saya sangat malu perbuatan seperti ini benar telah mencoreng marwah para habaib,” tegasnya.
Oleh sebab itu untuk memastikan kebenarannya Habib Muchdar sambangi Polres Barito Kuala bertemu dengan penyidik agar pelaku dihadirkan untuk di mintai keterangannya, adapun di hadapan penyidik pelaku Abubakar Assegaf mengakui atas perbuatannya dan juga mengakui dirinya sebagai Habib dari Pasuruan kepada korban.
Untuk diketahui” Kasus dugaan pencurian bermodus silaturahmi tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi pada Selasa pagi (10/2/2026), menurut keterangan yang beredar luas di media sosial, saat itu dua orang tak dikenal pria dan wanita datang mengaku sebagai habib, lalu diduga membawa kabur uang tunai serta perhiasan korban dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp100 juta.
Selanjutnya Habib Muchdar menyampaikan kepada Kasat bahwa terkait perkara ini saya sudah berkomunikasi dengan Kapolda dan saya sampaikan kepada beliau agar pelaku Abubakar harus di hukum berat dan memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
Habib Muchdar juga menyatakan terkait latar belakang pelaku kami telah telusuri dari orang yang pernah kenal dengan Abubakar Assegaf, dirinya pernah masuk penjara karena sabu, sebagai pengguna, kasusnya di Pasuruan,” Tutupnya.
Gunawan
