Jakarta – Habib Muchdar Hasan Assegaf yang merupakan Stafsus Habib Aboe Bakar Al’habsy Komisi III DPR RI” mengapresiasi langkah tegas Kapolda Kalsel” Irjen Pol.Rusyanto Yudha menindak tegas 25 anggota Polri yang terlibat dalam pelanggaran berat hingga dengan melakukan pemecatan” Ujarrnya Sabtu 3/1/26.
Sebagai mana diberitakan” Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, hal tersebut disampaikannya dalam rilis kinerja akhir tahun di Aula Polda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (30/12/2025).
”Kami telah melakukan PTDH terhadap 25 anggota, ini adalah bentuk sanksi tegas, baik secara pidana maupun kode etik, atas berbagai pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi lagi,” ujar Irjen Pol Rosyanto.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi oknum yang merusak citra Polri. Upaya pembersihan ini diharapkan menjadi peringatan bagi personel lain agar tetap bekerja profesional dan mematuhi koridor hukum dan dari 25 personel yang diberhentikan, kasus yang paling memicu atensi publik adalah tindakan kriminal yang dilakukan Bripda Muhammad Seili, mantan anggota Polres Banjarbaru. Seili terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan yang mencoreng institusi.
”Yang bersangkutan (Muhammad Seili) sudah menjalani sidang kode etik dan resmi di-PTDH sejak Senin (29/12/2025). Ini bukti bahwa kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang menodai citra Polri, sanksinya jelas, keluar,” tegas Irjen Pol Rosyanto.
Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, angka PTDH tahun ini menunjukkan dinamika yang signifikan dalam upaya pembersihan internal, adapun jenis pelanggarannya antara lain, penyalahgunaan narkotika sebanyak 12 orang. Disersi/tidak profesional sebanyak 8 orang. Tindak pidana umum sebanyak 5 orang, Total PTDH 25 orang.
Komitmen Transparansi dan Kritik Publik “Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengklaim bahwa transparansi adalah kunci dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat dan Ia menjamin bahwa setiap proses hukum terhadap oknum polisi dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan.
”Kami tidak menutupi borok institusi. Kami menerima kritik dan masukan dari masyarakat. Keberhasilan mengungkap kasus internal adalah bagian dari keberhasilan reformasi birokrasi di tubuh Polda Kalsel oleh karena itu pihaknya berharap, pemecatan puluhan anggota sepanjang 2025 ini menjadi pelajaran pahit sekaligus peringatan keras bagi seluruh personel di Kalimantan Selatan untuk tetap berada di jalur pengabdian yang benar sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Lebih lanjut Habib Muchdar Hasan Assegaf yang merupakan Dewan Penasehat WRC (Watch Relation of Corruption di bidang Pengawasan Korupsi & Menjaga Aset Negara, menyatakan” Pemecatan terhadap 25 personel Polri tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polda Kalsel untuk menegakkan disiplin internal di tubuh Polri, serta menjaga integritas dan kepercayaan publik” Ungkapnya.
Habib Muchdar juga berharap pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum anggota yang terlibat pelanggaran berat juga dapat menjadi contoh bagi anggota Polri lainnya, demi terwujudnya institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya rakyat” Tutupnya.
